Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, kepada ANTARA di Surabaya, Selasa, menyatakan, pada prinsipnya Telkom akan melayani permintaan interkoneksi operator lain di kota yang diinginkan.
Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaannya perlu dilakukan koordinasi mengingat pelaksanaan interkoneksi memerlukan kesiapan parameter teknis, sistem pembayarannya (billing) dan "settlement process" agar kualitas layanan terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan.
Terkait dengan program jaringan telepon pedesaan atau Universal Service Obligation (USO) yang dicanangkan pemerintah, Eddy Kurnia kembali menegaskan bahwa Telkom siap menerapkan interkoneksi dengan para operator USO.
"Selama sesuai dengan mekanisme teknis dan aturan yang benar, Telkom siap bekerjasama. Sebab, pembukaan interkoneksi dengan operator USO, dari sisi bisnis akan menguntungkan Telkom," katanya.
Menurut dia, Telkom sejauh ini berusaha konsisten dalam menjalankan amanah UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2000.
Telkom, katanya, telah memenuhi hak dan kewajibannya dengan melakukan kerjasama interkoneksi dengan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi. Tapi, jika dalam perjalanannya perjanjian interkoneksi itu tidak selamanya berjalan mulus, hendaknya tidak diartikan sepihak bahwa Telkom enggan membuka interkoneksi ke operator lain.
Telkom akan selalu memastikan bahwa kerjasama dengan penyelenggara jaringan lain benar-benar didasari prinsip-prinsip tidak diskriminasi (non-discriminatory), transparan (transparent), dan fair (equal level playing field).
"Tapi, ketika menyangkut fairness, baik Telkom selaku incumbent maupun operator yang akan berinterkoneksi dengan jaringan Telkom, bisa saja memiliki persepsi yang berbeda dan karenanya memerlukan waktu sebelum mencapai titik temu," katanya menegaskan.
Pada dasarnya Telkom menyelenggarakan interkoneksi dengan mengacu pada langkah-langkah yang sudah standar, dalam arti ada rujukan regulasinya, ada ujicoba layak operasi, penyamaan parameter dan sebagainya.
Dengan demikian, sangat tidak beralasan jika ada yang mengaitkan terhambatnya pengembangan fasilitas telekomunikasi di Indonesia dengan interkoneksi ke jaringan milik Telkom, kata Eddy Kurnia. (kpl/rit)