< >

Empat Warga Korban Lumpur Adukan ke Mahkamah Internasional

Selasa, 20 November 2007 22:50
Kapanlagi.com - Ancaman warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc. inc yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak) yang masih bertahan di pengungsian Pasar Baru Porong (PBP) Sidoarjo akan mengadukan ke Mahkamah Internasional (MI) di Den Haag, Belanda. Tokoh warga Pagar Rekontrak H. Sunarto di Sidoarjo, Selasa (20/11) mengatakan, pihaknya akan mengirimkan empat warga korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. ke MI, karena mereka sudah putus asa terhadap pemerintah dan pihak terkait, yang hingga kini tidak merespon tuntutan mereka.

"Kalau tidak ada halangan, empat perwakilan warga korban lumpur akan ke Mahkamah Internasional, pertengahan Desember mendatang," katanya menegaskan.

Ia mengaku terus terang bahwa apa yang akan dilakukannya itu sangat terpaksa, karena kekecewaan dan rasa putus asa yang mendalam terhadap pemerintah dan pihak-pihak terkait yang hingga kini tidak merespon tuntutan mereka.

"Kami mau berbuat bagaimana lagi?, karena hingga kini tidak ada solusi, terkait tuntutan yang kami ajukan. Baik itu dari pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten," katanya.

Sebelumnya, tuntutan warga Pagar Rekontrak itu yakni uang muka ganti rugi sebesar 50 persen --bukan 20 persen seperti yang tertuang dalam Perpres 14/2007-- dan disediakan lahan untuk relokasi mandiri di kawasan Japanan atau Gempol, Pasuruan.

Sunarto mengatakan, keempat perwakilan itu nanti akan mendatangi Mahkamah Internasional untuk melaporkan berbagai hal yang terjadi dan menimpa mereka, antara lain masalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), dan belum tuntasnya persoalan ganti rugi yang diterima oleh warga korban semburan lumpur Lapindo.

"Dua permasalahan itu yang akan kami usung untuk dilaporkan ke Mahkamah Internasional," katanya.

Ia menambahkan bahwa biaya pemberangkatan empat perwakilan warga itu hasil dari sumbangan dan swadaya warga Pagar Rekontrak sendiri.

LSM Prancis Bantu

Sementara itu, Indo Children Futur (LSM) dari Prancis, Selasa, memberikan bantuan kepada pengungsi korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. yang masih berada di Pasar Baru Porong.

Kedatangan tim Indo Children Futur (ICF) Horsegor France yang dipimpin Ronald ini memberikan bantuan satu kilogram gula dan dua kilogram beras kepada setiap keluarga pengungsi.

Selain itu, ICF juga membagikan pakaian, celana dan air dalam kemasan sebanyak 2.700 botol dengan kapasitas dua liter dalam setiap botolnya.

Edwin Andi, salah satu anggota tim menjelaskan aksi sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap musibah yang ada di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh ICF yang di Indonesia berkantor di Bali. "Aksi yang sama juga sudah pernah kami lakukan di tempat-tempat lain yang terkena bencana, seperti di Jogjakarta dan lainnya" katanya.

Pemberian bantuan asing tersebut sempat membuat warga berdesak-desakan saat penyerahan bantuan yang diangkut tiga truk tersebut. (kpl/dar)