< >

Cegah Rabies, Kalbar Batasi Kepemilikan Anjing

Rabu, 21 November 2007 21:15
Kapanlagi.com - Dinas Kehewanan dan Peternakan (Diswanak) Kalimantan Barat mewacanakan perlunya Peraturan Daerah yang mengatur pembatasan kepemilikan anjing serta pajak anjing untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di provinsi tersebut.

Kepala Diswanak Kalbar, Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Rabu, mengatakan, wabah rabies di Kalbar terakhir ditemukan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, tahun 2005.

Berdasarkan pengamatan penyebaran, penyakit tersebut diduga masuk melalui anjing yang dibawa masyarakat dari Kalteng, yang berbatasan langsung dengan Kendawangan. Periode Desember 2004-Mei 2005, di Kecamatan Kendawangan terjadi 29 orang yang terkena gigitan anjing, dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Menurut Abdul Manaf, evaluasi rabies selama 2007, tiga provinsi di Kalimantan yakni Kalteng, Kaltim dan Kalsel termasuk daerah endemis. "Kalbar berhasil mempertahankan nol kasus rabies sejak 2006," katanya.

Namun, lanjutnya, status tersebut tidak menjadikan Kalbar aman dari rabies. Saat ini, Diswanak Kalbar meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) di 16 kecamatan terkategori rawan penyakit rabies terutama yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah.

Wilayah Kalbar yang terancam rabies itu yakni Kabupaten Ketapang (Kecamatan Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu), Kabupaten Sintang (Kecamatan Ambalau dan Serawai), Kabupaten Melawi (Kecamatan Menukung, Ella Hilir, Sayan dan Sokan) serta Kota Pontianak (Kecamatan Pontianak Utara, Selatan, Barat, Timur dan Kota).

Sedangkan daerah tertular yakni Kecamatan Kendawangan. Desa-desa di sekitar Kecamatan Kendawangan juga ditetapkan sangat rawan rabies.

Ia mengakui, penanganan rabies di Kalbar masih terkendala pendataan HPR di antaranya anjing yang belum optimal karena masyarakat khawatir dikaitkan dengan pembayaran pajak. "Budaya masyarakat daerah ikut memengaruhi tingkat risiko HPR sehingga dibutuhkan partisipasi tokoh agama dan masyarakat," katanya.

Kemudian, Diswanak kekurangan personel, sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pengendalian dan pemberantasan rabies di daerah terpencil terutama yang berbatasan langsung dengan daerah tertular.

Sarana transportasi yang umumnya masih menggunakan sungai serta permukiman penduduk yang tersebar di daerah terpencil sehingga sulit untuk melaksanakan vaksinasi massal dan serempak. "Masyarakat juga masih rendah partisipasinya untuk mencegah rabies," kata Abdul Manaf. (*/boo)