< >

Kecepatan KA di Lintasan Singosari Dibatasi

Rabu, 21 November 2007 23:14
Kapanlagi.com - Pasca anjloknya Kereta Api (KA) pengangkut BBM di kawasan Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Selasa (20/11) dini hari, kini kecepatan KA yang melewati lintasan di bekas rel tersebut dibatasi hanya lima kilometer per jam.

Kepala Stasiun KA Kotabaru Malang, Sukamto, Rabu, mengatakan, pembatasan kecepatan KA yang diberlakukan khusus di bekas lintasan anjloknya KA pengangkut BBM tersebut hanya bersifat sementara, sebagai antisipasi rel KA yang masih dalam masa perawatan.

"Kami belum tahu sampai kapan pembatasan kecepatan tersebut diberlakukan, karena semua itu tergantung dari tim perawatan rel," katanya di Malang.

Meskipun ada pembatasan kecepatan, katanya, perjalanan KA dari berbagai jalur sudah normal kembali sejak Selasa (21/11) sore kemarin dan yang pertama berhasil melewati lintasan rel bekas anjloknya KA BBM adalah KA Penataran jurusan Surabaya-Blitar dengan No KA 865 sekitar pukul 16.33 WIB.

Ia mengakui, jadwal pemberangkatan dan kedatangan beberapa jalur KA sudah normal kembali dan tidak ada kendala sama sekali, untuk KA Penataran jurusan Malang-Surabaya jumlah penumpangnya sekitar 350 sampai 400 orang dan KA Express Malang-Surabaya berkisar antara 40 sampai 50 orang penumpang.

Tiga dari 10 rangkaian gerbong KA bermuatan BBM dari Surabaya dengan tujuan Malang sekitar pukul 00.45 Selasa (21/11) dini hari anjlok di kawasan Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, namun tidak ada korban jiwa. (*/boo)