"Kita rasa lebih baik begitu (bayar semua-red), karena kalau kita tidak bayar, yang disebut Pertamina menalangi itu sebenarnya Pertamina tidak menyerahkan penerimaan pemerintah juga. Jadi sebetulnya sama saja. Ini menurut pembukuan akan lebih tertib," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (22/11).
Menurut Menkeu, pihaknya telah mencatat bahwa hingga November ini, kebutuhan subsidi telah melampaui pagu di APBNP, yaitu Rp55 triliun.
"Kita akan bayar, tapi kita akan sampaikan ke BPK mengapa pemerintah membayar lebih dari plafon. Jadi pemerintah berkonsultasi kepada BPK bahwa kita akan membayar, tapi ini bukan bahan temuan karena tidak dengan sendirinya Menkeu membelanjakan," kata Menkeu.
Ditambahkannya, yang menjadi perhatian pemerintah adalah bahwa pemerintah menjalankan UU APBN sesuai aturan, yaitu membelanjakan sesuai dengan plafon.
"Maka dalam audit BPK, mereka akan mengetahuinya," katanya. (*/lpk)