"Hingga saat ini kami belum bisa memastikan kapan penyaluran minyak goreng bersubsidi dari Departemen Perdagangan itu akibat adanya sistem, namun akan diupayakan secepatnya," kata Kasubdin Perdagangan Perindagkop Sulteng, Omus Montjai, di Palu, Jumat.
Menurut dia, sesuai ketentuan penyaluran minyak goreng bersubsidi ini dilaksanakan dengan sistem bayar di belakang, artinya penyaluran lebih dulu dilaksanakan produsen ke masyarakat dan setelah itu baru dibayar.
Namun, kata dia, dalam kenyataannya produsen tidak menghendaki sistem tersebut karena khawatir dana alokasi subsidi sebesar Rp2.500 per liter dari Pemerintah tidak turun.
"Jikapun bisa turun, prosesnya akan lama sehingga mereka mau menyalurkan minyak goreng bila pembayarannya di lakukan di muka," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk menyelesaikann persoalan itu, pihaknya sedang berupaya mengajak distributor lokal agar bisa melaksanakan kegiatan ini.
"Namun dari distributor yang telah kami hubungi belum ada satu pun kepastian sehingga penyaluran operasi pasar minyak goreng ini belum jelas kapan akan dilakukan," ujarnya.
Ia menuturkan, jika distributor lokal tidak ada yang mampu melaksanakan maka pihaknya akan mencarikan solusinya dengan cara menghubungi distributor besar dari Jawa untuk membantu.
"Kami sebenarnya siap melaksanakan program ini tetapi akibat terkendala masalah pembayaran maka penyaluran belum jelas kapan akan dilakukan," katanya dan menambahkan akan diupayakan agar minyak goreng bersubsidi bisa segera dinikmati masyarakat.
Alokasi minyak goreng bersubsidi untuk Sulteng sebanyak 130 ribu liter, akan dibangikan kepada 211.371 keluarga miskin di kabupaten/kota yang terdiri dari Kota Palu mendapat kuota 8.250 liter, Donggala 30.950 liter, Parimo 16.600 liter, Poso 12.800 liter, Tojo Una-una 10.950 liter, Morowali 10.950 liter, Banggai 12.600 liter, Bangkep 8.600 liter, Tolitoli 11.600 liter dan Buol 7.300 liter. (kpl/rit)