Pernyataan taubat mereka dilakukan di masjid Polda DIY, jalan lingkar utara, Kabupaten Sleman, setelah sebelumnya mereka memperoleh bimbingan dan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Thoha Abdurrahman dan Kapolda DIY Brigjen Pol Drs Harry Anwar.
Hadir pada kesempatan itu pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah Jateng dan DIY Budi Tamtomo yang memimpin langsung ikrar pernyataan taubat mereka. Dua ikrar mereka yakni siap kembali ke ajaran Islam yang benar, dan siap membaca sahadat.
Para pengikut aliran tersebut sebagian besar adalah generasi muda lelaki dan perempuan berusia antara 20-30 tahun.
Seusai menyatakan taubat, mereka melakukan shalat Ashar berjamaah di masjid Polda DIY. (*/boo)