Aceh Tanam 1,2 Juta Bibit Manggrove Lewat Program 'Green Coast'

Kapanlagi.com - Untuk merehabilitasi hutan mangrove di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan ditanam sebanyak 1,2 juta bibit manggrove melalui program 'Green Coast'.

"Program ini sudah berjalan, pada tahap pertama kita telah mampu merehabilitasi seluas 600 hektare hutan manggrove di Aceh," kata Senior Forest Officer World Wild Fund (WWF) Indonesia Aceh Program, Dede Suhendra di Banda Aceh, Jumat.

Program yang bekerja sama dengan Wetland Internasional Indonesia itu intinya memadukan upaya rehabilitasi kawasan hutan manggrove dengan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai pengelola kawasan.

Pada tahap kedua akan dilakukan upaya rehabilitasi 2.700 hektare lahan pertambakan di seluruh Aceh.

Melalui rehabilitasi tambak diperkirakan akan menghasilkan potensi pengembangan ekonomi seperti pengembangan ekowisata, pengembangan tambak berkelanjutan yang dipadukan dalam kawasan manggrove, kerajinan tangan dan produk makanan.

Aceh memiliki luas hutan manggrove sebesar 54.335 hektare yang letaknya tersebar dan dominan berada di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Selatan dan Pidie serta beberapa pulau kecil.

Sebelum tsunami, manggrove di Aceh telah mengalami kerusakan yaitu seluas 2.442,69 hektare di kawasan hutan dan 344.401.08 di luar kawasan hutan manggrove.

Pasca tsunami, menurut data Bappenas pada 2005 kerusakan manggrove akibat musibah itu seluas 25.000 hektare dan menurut Dinas Kehutanan luas areal manggrove yang potensial direhabilitasi adalah seluas 24,950 hektare.

Kondisi hutan manggrove saat ini, 26.130 hektare telah direhabilitasi oleh berbagai pihak dan 28.900 hektare pantai berpasir sudah ditanami kembali. Namun melihat kenyataan di lapangan banyak kasus kegagalan penanaman manggrove selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi akibat berbagai faktor.

Dia menyebutkan, faktor tersebut di antaranya bibit yang tidak layak, metode penanaman yang salah, tumpang tindihnya program dan koordinasi rehabilitasi serta tidak jelasnya kebijakan tata ruang.

"Proyek hutan bakau yang dilaksanakan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias juga hanya setengahnya yang berhasil," tambahnya.

Menurut dia, diperlukan beberapa langkah strategis dalam mengelola manggrove di antaranya melakukan reboisasi secara terencana, memperjelas tata ruang wilayah pesisir.

Selain itu juga berupaya memberi akses langsung kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan serta adanya kepastian hukum atas pengelolaan hutan manggrove. (*/boo)

©2003-2007 KapanLagi.com