< >

Israel Vonis Anggota Hamas 450 Tahun Penjara Karena Serangan Bom

Selasa, 27 November 2007 11:47
Kapanlagi.com - Sebuah pengadilan militer Israel hari Senin memvonis seorang anggota Hamas hukuman penjara selama 450 tahun karena peranannya dalam serangan bom bunuh diri ganda mematikan pada 2004, kata beberapa sumber.

Pengadilan di penjara Ofer Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat menjatuhkan 18 hukuman seumur hidup berturut-turut pada Abu Shehadam.

Anggota Hamas itu dinyatakan bersalah mempersiapkan peledak yang digunakan dalam serangan terhadap dua bis di kota wilayah selatan Beersheba yang menewaskan 16 orang Israel dan mencederai 100 lain.

Shehadam, yang dinyatakan terlibat dalam 16 serangan lain anti-Israel antara 2003 dan 2004, ditangkap pada November 2004 di kota Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat bagian selatan.  (*/cax)