
"Ahmad Albar ditahan sedangkan anaknya jadi DPO (daftar pencarian orang atau buron)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Rabu (28/11).
Ia mengatakan, polisi kini tengah mencari Fachri terkait dengan penemuan narkotika ini.
"Kita cari Fachri untuk ditanya dari mana ia mendapatkan kokain karena benda itu termasuk langka," katanya menegaskan.
Polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri ketika menangkap Jenny, buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah Ahmad Albar.
Albar pun kini ditahan di Mabes Polri karena kedapatan menyimpan satu butir ekstasi dan menyembunyikan seorang buronan. (*/boo)
Lihat Profil: Fachri Albar, Ahmad Albar
narkoba mmg jahat, tp tdk lbh bejat dari koruptor. kedunya pantas di hukum mati.