< >

Pemerintah Belum Akan 'Go Public'-Kan Pusri

Rabu, 28 November 2007 21:48
Kapanlagi.com - Kementerian Negara BUMN belum akan menjual saham PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) ke publik mengingat perusahaan pupuk pelat merah itu masih mengemban tugas memproduksi pupuk bersubsidi untuk petani.

"Pusri sampai saat ini masih ditugaskan oleh negara untuk menyediakan pupuk bersubsidi sehingga belum diagendakan untuk di-go public-kan," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, M. Said Didu, di Jakarta, Rabu (28/11).

Namun, menurut dia, hal itu tidak menutup kemungkinan akan diterapkan mekanisme go public untuk Pusri pada suatu saat kelak.

Ia mengatakan, mekanisme go public bagi Pusri idealnya dilakukan bagian per bagian hingga pada akhirnya seluruh perusahaan induk berhasil di-go public-kan.

Menurut Said, go public untuk perusahaan penting untuk mempermudah pelaksanaan good corporate governance sehingga semua pihak dapat mengawasi dan perusahaan semakin transparan.

"Dengan go public itu perusahaan juga tidak akan dengan mudah diintervensi oleh pihak manapun," katanya.

Ia mengatakan, Kementerian Negara BUMN melindungi direksi sejauh mungkin untuk tidak diintervensi oleh pihak manapun.

"Kami juga berharap pihak yang mengintervensi itu harus ditindak lebih keras lagi," kata Said Didu. (*/lpk)