
Dan meski saat ini Fachri menyandang status buronan Mabes Polri, ia meminta agar polisi dapat menangkap secara baik-baik dan tidak perlu menggunakan tembakan saat menangkapnya.
"Ia tidak melarikan diri tapi hanya perlu menenangkan diri setelah mendengar ayahya ditangkap polisi," kata Farhat yang sempat bertemu Iyek selama dua jam.
Ia juga meminta Fachri untuk tidak melarikan diri dan segera menghadapi masalah hukum ini sebab belum tentu ia bersalah dalam kasus ini.
Farhat mengaku tidak yakin atas penemuan 1,2 gram kokain adalah milik Fachri. Ia menyatakan, bisa saja kokain itu milik orang lain yang menginap di rumah Albar. (*/boo)
Lihat Profil: Fachri Albar, Ahmad Albar, Farhat Abbas