
Ketidaklengkapan tersebut disebabkan ada beberapa unsur yang masih kurang di dalam berkas perkaranya seperti kurangnya beberapa keterangan Aman Jagau terkait laporannya, ungkap Kasat I Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel AKBP Suherman, Kamis.
Oleh sebab itu, rencananya pihak berwajib akan memanggil kembali H. Aman guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memenuhi permintaan Kejati setempat, tambahnya.
Dari catatan sebelumya, setelah mangkir dari pemanggilan pertamanya (21/9), Angel Lelga dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali oleh Polda Kalsel 25 Oktober terkait kasus dugaan penipuan uang Rp150 juta terhadap Aman Jagau, pengusaha terkenal di "kota intan" Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Awalnya dengan alasan sakit, Angel Lelga yang juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan batal diperiksa Direktorat Reskrim Polda setempat dan meminta untuk diperiksa setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1428 Hijriah.
Angel akhirnya pada pemanggilan kedua Kamis (25/10) hadir sekitar pukul 09.00 Wita langsung masuk ke dalam ruang penyidik dan terlihat ekspresi ketakutan dari raut mukanya sambil mengucapkan "pagi" terhadap sejumlah wartawan.
Setelah ditunggu cukup lama akhirnya sekitar pukul 13.30 Wita Manager Angel bernama Pepi turun menemui wartawan sambil membujuk untuk masuk ke dalam sebuah ruangan guna pelaksanaan jumpa pers.
Namun setelah wartawan bersedia masuk ke dalam ruang jumpa pers ternyata Angel Lelga langsung kabur meninggalkan sehingga membuat sejumlah "kuli disket" merasa ditipu oleh mantan istri H. Rhoma Irama tersebut. (*/erl)
Lihat Profil: Angel Lelga, Rhoma Irama