< >

Jepang Nilai Promosi Investasi Indonesia Belum Meyakinkan

Jum'at, 30 November 2007 23:08
Kapanlagi.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar seminar yang mempromosikan iklim terbaru dunia investasi Indonesia di Jepang, meski kalangan Nippon Keidanren (Kadin-nya Jepang) menilai langkah tersebut belum cukup meyakinkan pebisnis Jepang menanamkan modalnya di Indonesia.

Seminar promosi investasi itu digelar di salah satu hotel di Tokyo, Jumat, dan dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai kalangan seperti pengusaha anggota Nippon Keidanren, perbankan dan juga dari akademisi.

Ketua BKPM Muhammad Lutfi tampil bersama Staf Khusus Menteri Perdagangan Halidah Miljani untuk memaparkan situasi terkini iklim investasi di Indonesia serta prospek kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan Indonesia-Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA), yang ditandatangani pertengahan tahun 2007.

Muhammad Lutfi siang itu tampil mengesankan saat mempresentasikan iklim investasi di tanah air dan berbagai kebijakan yang mendukung pembaharuan iklim penanaman modal, sementara Halidah Miljani yang mewakili menteri perdagangan menjelaskan sektor-sektor yang prospektif dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Lutfi bahkan berkali-kali memberikan jaminan keamanan investasi Indonesia dan mengajak pebisnis Jepang mau kembali menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk menambah keyakinan yang hadir Lutfi juga melengkapinya dengan data-data terbaru situasi makro ekonomi Indonesia.

"Sudah ada perubahan besar dalam kebijakan investasi di Indonesia yang ditandai dengan UU Investasi baru dan diperkuat dengan keberadaan perjanjian kerjasama EPA," kata Lutfi.

Ia pun menjelaskan kelebihan dari UU investasi yang baru, seperti memberikan kesetaraan pelayanan, baik bagi asing maupun pebisnis domestik, kebebasan menarik investasinya, jaminan kepastian hukum jika terjadi sengketa usaha.

"Saya menjamin kepastian hukum yang lebih kuat dibanding undang-undang yang sebelumnya," kata Lutfi.

Dengan bersemangat, Lutfi menegaskan jaminan-nya bahwa sistem hukum Indonesia akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan peradilan internasional jika terjadi sengketa bisnis di Indonesia.

Reformasi kebijakan ekonomi lainnya antara lain mulai dari pemberian insentif pajak, masa penggunaan lahan hingga 70 tahun dan bisa diperpanjang lagi, serta pemotongan waktu pengurusan perijinan yang semestinya tiga bulan menjadi 23 hari untuk ijin usaha.

Tidak Yakin

Sementara itu, salah seorang petinggi Nippon Keidanren untuk urusan kerjasama ekonomi internasional, Koh Nakajima, mengutarakan, promosi investasi yang dilakukan BKPM sebetulnya tidaklah cukup untuk meyakinkan pebisnis Jepang.

"Kegiatan untuk menarik investasi Jepang harus dilakukan lebih sering dan berkelanjutan. Harus kontinyu, tidak bisa satu atau tiga kali saja," ujar Nakajima usai mendengarkan paparan Lutfi dan Halida.

Ia menjelaskan, perlu lebih banyak upaya lagi yang pada akhirnya mampu membangun kepedulian pebisnis Jepang akan situasi terbaru iklim investasi di Indonesia. Untuk sementara ini Vietnam lebih menarik ketimbang Indonesia.

Ia juga menjelaskan situasi ekonomi global dan persaingan ketat di antara sesama negara anggota ASEAN dalam menarik investasi Jepang, termasuk upaya China. Belum lagi munculnya anggapan yang membatasi keinginan berbisnis, misalnya anggapan orang Indonesia yang easy going ketimbang orang Jepang yang serius.

Menurut dia, masing-masing negara perlu memiliki hasil kajian yang kuat guna menunjukkan potensi bisnis di wilayah-wilayah suatu negara. Upaya Indonesia sudah dalam alur yang benar dengan melakukan reformasi investasi dan kerjasama EPA.

"Ini merupakan awal yang baik, namun lebih dari itu semuanya perlu dibuktikan," ujarnya.

Indonesia pernah menempati posisi ketiga dan keempat lima tahun lalu dalam daftar tujuan investasi Jepang, namun sejak itu terus melorot, hingga urutan nomor sembilan, berdasarkan survei terbaru Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

Lebih lanjut, survei JBIC juga memetakan berbagai masalah yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia, seperti instabilitas sosial dan politik, yang menjadi faktor penghambat paling besar (57,9%). Kemudian ketidakstabilan nilai tukar dan harga (23,7%), minimnya infrastruktur (21,1%), tidak transparannya sistem perpajakan (23,7%) dan sistem hukum (21,1%).

Sementara data 2007 yang dipaparkan BKPM menunjukkan total komitmen investasi mencapai US$56,26 miliar yang terdiri dari investasi domestik (US$19,51 miliar) dan asing (US$36,75 miliar). (*/lpk)

 Pesan dari sponsor 

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar