"Akibatnya tindakan penanggulangan dan pencegahan agar api tidak sempat membesar menjadi gagal dilakukan," ujar Ucok, salah seorang pegawai travel di Bandara Polonia Medan, Minggu (02/12).
Ucok menuturkan, saat terminal itu terbakar, sekitar lima menit kemudian mobil pemadam kebakaran telah sampai dilokasi namun tidak menyemprotkan air dan malahan justru pergi.
"Pemadam cepat datangnya, tapi sepertinya mereka menemukan masalah karena air tidak keluar, sehingga mereka pergi dan belasan menit kemudian mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Medan tiba dilokasi," ujarnya.
Mobil pemadam yang tiba dilokasi tidak dapat berbuat banyak dan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api karena di terminal domestik banyak terdapat kios dan toko yang menjual pakaian dan bahan yang mudah terbakar.
Pada kesempatan terpisah, Administrator Bandara Polonia Medan mengakui hidrant air tidak berfungsi saat peristiwa kebakaran itu.
"Kita telah melakukan pengecekan rutin tiga bulan sekali terhadap fasilitas keamanan bandara seperti hidrant air. Namun kita tak mengerti kenapa alat itu tidak berfungsi saat dibutuhkan. Tapi nanti kita akan cek kembali," kata kata Kepala Administrator Bandara Polonia Medan, Yuli Sudoso.
Akibat tidak berfungsinya hidrant itu, Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan, Vuko Redward Bakkara, mengatakan, mobil pemadam pihaknya dan milik bandara terpaksa mengambil air untuk mengisi mobil pemadam di Jalan Sudirman yang berjarak sekitar satu kilo meter dari bandara.
Sebelumnya juga pada Kamis dinihari, (09/03/ 2006) lalu saat api membakar terminal kedatangan internasional Bandara Polonia Medan hidrant air juga tidak berfungsi yang mengakibatkan bangunan gedung dan isinya habis dilalap si jago merah. (*/lpk)