"Kita ingin mengembangkan lagi," ujar Agus.
Ia menduga pria kelahiran Brebes, 19 Maret 1979 dan kini bermukim di Sulaimaniah, Mekkah, bersama tujuh orang rekannya telah banyak melakukan tindakan tercela.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menurut AKBP Agus Purwoto, pria lajang ini sudah beberapa kali melakukan penipuan. Ia pun tertangkap si pintu Marwah, Masjidil Haram, Mekkah, tatkala tengah mencari mangsa.
Ketika itu Zuhri tengah duduk di teras. Saat itu salah seorang PAM Mekkah curiga lantaran gelang yang digunakan berbeda dari jemaah Indonesia lainnya. Saat didekati, dan dimintai secara persuasif, yang bersangkutan mengaku dan akhirnya dibawa ke pos khusus Masjidil Haram.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku pernah melakukan penipuan dengan pura-pura sebagai petugas dan menunjukkan orang yang sesat di jalan ke pemondokkan. Di tengah jalan, orang ini meminta imbalan dan jemaah yang sesat ditinggalkan di jalan begitu saja.
Dari pura-pura membantu jemaah sesat, Zuhri meminta imbalan hingga 200 real. Kasus serupa ia lakukan pula ketika berada di Madinah, dengan pura-pura membantu jemaah sesat kemudian meminta imbalan 100 real. Pada 1 Desember lalu ia mengaku mencuri 1000 real. Total mencapai 1.800.000 real.
Belum lagi jasa dari jemaah yang akan melaksanakan umroh sebesar 3122, dana dam 70 real.
Menurut Agus Purwoto, pelaku dalam melaksanakan aktivitasnya mengenakan identitas atas nama Syahrudin, rekan sepemondokan. Identitas rekannya itu diganti fotonya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak PAM telah mendapati barang bukti uang 4922 real, gelang identitas th 2003 atas nama Kait bin Thalib, dua buah handphonex igoma (KTP) setempat, simcard, dompet dan tasbih.
Pelaku juga diduga melakukan penipuan sebagai "joki" mencium Hajar Asward. Untuk kasus ini, pihak PAM masih mendalami dengan cara memanggil sejumlah korban. Jika sudah lengkap, segera diserahkan ke polisi Saudi Arabia.
Seperti dimaklumi, jelang puncak pelaksanaan haji, banyak orang menawarkan kemudahan jasa kemudahan mencium Hajar Aswad. Mereka bergerak secara berkelompok dan meminta imbalan uang. (kpl/dar)