< >

DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Pasar Modern

Selasa, 04 Desember 2007 13:10
Kapanlagi.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai pembinaan dan penataan pasar tradisional, pasar dan toko modern.

"Selambat-lambatnya sampai masa sidang III 2007/2008 (pertengahan tahun depan)," demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIB DPR dengan Menteri Perdagangan yang diwarnai dua kali skors, di Jakarta, Senin malam.

Sebelumnya terjadi perdebatan antar fraksi mengenai batas waktu penerbitan Perpres yang sempat dijanjikan rampung awal tahun lalu.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, Hasto Kristianto bahkan mengancam akan mencabut dukungan fraksinya atas anggaran Departemen Perdagangan tahun 2008.

"Ini sudah tiga tahun belum terbit-terbit juga. Kami akan cabut dukungan terhadap anggaran Departemen Perdagangan 2008 (kalau tidak juga diterbitkan),"ujar Hasto.

Sementara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu hanya pasrah menunggu anggota DPR merumuskan kesimpulan rapat.

"Saya terserah saja," ujarnya. (kpl/rit)