Kemenkop Danai Penataan 16 Koperasi PKL
Kapanlagi.com - Kementerian Negara Koperasi dan UKM mendanai penataan tempat berjualan sebanyak 16 koperasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di 13 provinsi dan 16 kabupaten/kota seluruh Indonesia."Ini kebijakan dari pemerintah pusat untuk membina PKL dengan pola yang lebih baik," kata Asisten Deputi Bidang Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Halomoan Tamba, di Jakarta, Selasa. Sebanyak 16 koperasi yang dibina dan dibangun dalam kurun waktu tiga tahun, 2005 hingga 2007, yakni KUD Bina Melati di Luwuk Banggai Sulawesi Tenggara, Koperasi Usaha Kecil dan PKL di Mataram NTB, KPRI Bina Raharja di Surabaya, dan Koperasi UKM DKI di Jakarta Selatan (kesemuanya dibina sejak 2005). Sementara koperasi yang masuk dalam program binaan 2006 adalah KSU Bankar Pas Dalem di Gianyar Bali, KSP Keselarasan Sungai Puar di Batu Sangkar Jawa Barat, dan KUD Sri Bhakti Tani di Sumedang Jawa Barat. Selain itu Koperasi PK "5" Rasa di Mojokerto Jawa Timur, KSU BMT Surya Parama Arti di Kulon Progo, dan KSU BMT Al Fatah di Klaten Jawa Tengah. Sebanyak enam koperasi PKL yang dibina Kemenkop pada 2007 adalah KSUB Anging Mamiri di Bau-Bau Sulawesi Tenggara, KSUB Sinar Kasih di Palangkaraya Kalimantan Tengah, Koperasi Pedagang Pasar Kepahiang di Bengkulu, Koperasi Pertokoan Blok A Depok, KSU PD Pasar Makmur Berhikmat di Manado, dan Koperasi Bina Usaha APKLI di Bitung. "Kita akan tata rapi mereka dan promosikan tempat berjualan mereka agar tidak perlu lagi ada gusur-gusuran," kata Tamba. Kemenkop menganggarkan dana penataan dan pengembangan koperasi PKL Rp1,2 miliar untuk 2005, Rp2 miliar untuk 2006, Rp2,3 miliar 2007 dan anggaran 2008 meningkat menjadi Rp2,7 miliar. Rencananya, koperasi-koperasi tersebut akan diberdayakan agar mampu membina anggotanya yang merupakan PKL untuk menata tempat berjualan mereka. "Bantuan tunai untuk masing-masing koperasi berkisar Rp300-400 juta, jadi nantinya koperasi yang akan memberikan sarana usaha yang manusiawi bagi PKL," katanya. Sarana usaha itu tidak harus tempat berjualan permanen melainkan berfungsi ganda menggunakan sistem shift misalnya pada siang hari sebagai pelataran parkir malamnya untuk berjualan PKL. "Tugas koperasi adalah menata sarana usaha secara rapi, menyewa tenda, menata orang-orangnya, dan manajemennya," katanya. Dengan pembinaan itu kemudian diharapkan PKL dapat melakukan usahanya dengan baik tanpa ancaman penggusuran dan justru mendatangkan potensi wisata belanja baru di sebuah kawasan. (kpl/rit) |