Surat keputusan Komite Disiplin PSSI terhadap hukuman untuk Persijam tersebut diterima PSSI Jambi, melalui faximile Senin (03/12), kata Wakil Sekretaris Pengprov PSSI Jambi, Syamsul Asril ketika dihubungi, di Jambi Selasa (04/12).
Selain menjatuhkan hukum bagi Persijam, Komite Disiplin PSSI juga menghukum manajer tim Rajoni Manaf dengan hukuman tidak boleh melakukan kegiatan berkaitan sepakbola di lingkungan PSSI selama lima tahun dan denda Rp150 juta.
Keputusan PSSI yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin, Hinca Pandjaitan berdasarkan kejadian pada kompetisi PSSI divisi dua liga Indonesia 2007, dimana saat itu Persijam tidak hadir untuk bertanding melawan Pesik Kuningan tanpa alasan.
Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa tindakan tim Persijam dan manajernya telah melanggar peraturan organisasi PSSI tahun 2007, pasal 109 ayat 5 dan 6.
Setelah disidangkan, Komite Disiplin PSSI menghukum tim Persijam dan manajernya Rajoni Manaf.
Sementara itu tim manajer Persijam Jambi, Rajoni Manaf, tidak bisa dikonfirmasikan atas masalah putusan dari Komite Disiplin PSSI tersebut, sedangkan Pengprov PSSI Jambi hanya sebatas menerima surat putusan dan tidak bisa memberikan komentar banyak. (*/lpk)