Pengakuan muncul saat Memet dikonfirmasi sejumlah wartawan Rabu (5/12) sore, usai dirinya menjalani pemeriksaan di Sat I Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel terkait kasus penipuan yang dilakukan Angel Lelga.
Selain mengaku mengetahui Aman Jagau pernah menikah dengan Angel, Memet juga menyatakan, uang sebesar Rp150 juta yang diberikan korban kepada mantan istri Rhoma Irama itu urusan pribadi.
"Saya juga tidak senang jika Angel berbohong, yang jelas saya berkata jujur," ujar Memet.
Sementara itu, Kasat I Direktorat Reskrim Polda Kalsel AKBP Suherman menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait kurangnya keterangan para saksi dalam berkas perkara Angel Lelga.
Rencananya berkas perkara penipuan Angel tersebut kembali diserahkan pekan depan ke Kejati Kalsel guna proses hukum lebih lanjut agar berkas dianggap P21 atau lengkap.
Dari catatan sebelumnya, Angel Lelga pada 21 September lalu dipanggil Polda Kalsel dengan status barunya sebagai tersangka dalam kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap Aman Jagau.
Sejak dilaporkan pada bulan Mei, kasus itu seakan tenggelam dan tak terdengar lagi perkembangannya, namun setelah mendapatkan bukti-bukti cukup, penyidik akhirnya menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka. (*/boo)











