Ayu beranggapan bahwa pertanyaan tersebut sama sekali tidaklah cerdas. Lantas, bagaimanakah yang pertanyaan yang cerdas itu?
"Yang cerdas lebih baik saya diem, karena diem itu emas," jawabnya ketus. Sejak awal mula sidang digelar, Ayu memang menunjukkan sikap penolakan pada wartawan. Bahkan dengan cara basa-basi seorang wartawan yang hanya menanyakan kesehatannya pun dijawab sama: "Pertanyaan Anda tidak cerdas," ujar Ayu enteng.
Dalam sidang, Ayu sebagai pemohon menghadirkan dua orang saksi, masing-masing Tya Azhari (adik Ayu) dan Ahmad Iskandar, juru riasnya. Diketahui bahwa Tya mengaku tidak tahu menahu mengenai pernikahan Ayu dengan Temu.
Namun usai sidang, Tya maupun Ayu enggan memberikan keterangan lebih lanjut, "Saya tegasnya no comment. Saya tidak mau masalah ini jadi komoditas kalian," ketus Ayu.
Disisi lain, kuasa hukum Ayu, Secarpiandy SH, langkah kliennya ini disebabkan Ayu ingin adanya satu kepastian hukum. Sebab ada indikasi bahwa Temu ingin mengambil anak-anak Ayu.
"Ayu ingin ada kepastian hukum bahwa dia yang akan merawat," jelas Secarpiandy.
Sementara, Ketua Majelis Hakim Sunardi mengatakan, surat penetapan hak wali akan dikeluarkan pada persidangan pada hari Senin (10/12) mendatang. (kpl/wwn)











