Puluhan pengunjuk rasa yang menggelar aksi di gerbang depan gedung Kejaksaan Agung dibubarkan oleh petugas kepolisian, setelah terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat.
Sejumlah polisi mengejar pengunjuk rasa yang melarikan diri ke arah terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Sambil berlari, para pengunjuk rasa meneriaki dan memaki beberapa aparat yang sedang berada di tepi jalan.
Berdasar pantauan, polisi menangkap sejumlah pengunjuk rasa, namun kemudian dilepaskan.
Salah satu polisi, Bripda Teguh Wibowo mengatakan, kericuhan dimulai setelah aparat kepolisian terdesak dan terhimpit di antara pengunjuk rasa dan gerbang Kejaksaan Agung.
Teguh juga menunjukkan kawat yang dililitkan di gerbang tersebut. Menurut dia, kawat tersebut sempat melukai beberapa petugas.
"Ini kan tajam Mas!," katanya sambil menunjukkan kawat tersebut.
Kericuhan berhasil diredam, setelah aparat memaksa pengunjuk rasa meninggalkan Kejaksaan Agung.
Aksi unjuk rasa ratusan orang yang tergabung dalam sejumlah kelompok berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pengusaha Anthony Salim, oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Sampai dengan pukul 13.30 WIB, sedikitnya terdapat empat kelompok unjuk rasa. Semua kelompok itu mengusung tema serupa, yaitu penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Salah satu kelompok yang menamakan diri Komite Pemuda Indonesia menuntut penangkapan dan pemenjaraan para obligor BLBI.
Kelompok gabungan dari tujuh perguruan tinggi itu, juga menuntut proses hukum bagi obligor "plat merah" yang belum menuntaskan kewajiban.
Aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh sejumlah kelompok lain, antara lain Koalisi Muda Penegak Hukum Indonesia (Komphi), dan Central Gerakan Mahasiswa (CGM).
Selain berorasi, para pengunjuk rasa juga membakar ban bekas. Ratusan orang itu, juga berusaha merobohkan gerbang depan gedung Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Anthony Salim tetap berlangsung di gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Pada hari yang sama, Tim penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), juga memeriksa mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ari Suta.
Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Agung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri, yaitu Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie. (*/cax)