"Untuk sementara yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro jaya," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu.
Ismed telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak pertengahan 2007.
Pengadaan alat berat di Provinsi Kalimantan Timur diadakan dalam dua tahun anggaran, yaitu pada 2002 senilai Rp25 miliar untuk 22 unit, dan pada 2005 senilai Rp30 miliar untuk dua unit.
Pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia dan dilaksanakan secara terpusat melalui radiogram dari Departemen Dalam Negeri yang atas nama Ditjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.
Dalam radiogram tersebut disebutkan spesifikasi alat pemadam kebakaran tertentu yang ternyata hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya sebagai agen tunggal di Indonesia.
Pada akhirnya, PT Istana Sarana Raya ditunjuk langsung sebagai rekanan untuk pengadaan di sebelas provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran di beberapa daerah, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Pemkot Medan dan Jawa Barat.
Sedangkan kasus pengadaan di Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, perkaranya sudah bergulir di Pengadilan khusus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Walikota Makassar, Amiruddin Maula. (kpl/dar)