KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa MobilLaporan polisi yang diterima, Rabu, tersangka Nurlela dan Gunadi ditangkap polisi setelah ada laporan dari masyarakat setempat yang mengetahui keduanya sering pesta narkoba di rumah kontrakan di belakang SMUN1 Muaro Bungo, Kab. Bungo.
Saat ditangkap dari dalam rumah kedua tersangka sedang di bawah pengaruh barang haram tersebut dan polisi juga berhasil menemukan tujuh paket shabu-shabu siap pakai serta alat hisapnya.
Kemudian polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni sisa pemakaian shabu-shabu dari kedua tersangka yang diduga baru selesai menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.
Kedua tersangka diduga merupakan pengguna dan sekaligus pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Kab. Bungo yang berjarak 450 Km dari Kota Jambi.
Para tersangka kini menjalani proses pemeriksaan di Polres Bungo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pemakai atau pengedar narkoba. (*/cax)