Berdasarkan Laporan polisi yang diterima, Kamis, tersangka And selama ini setelah keluar dari penjara, kembali melakoni peran sebagai salah satu bandar narkoba, sehingga terpaksa harus diringkus kembali oleh polisi.
And juga ditetapkan sebagai buronan kasus narkoba dan menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Siginjai beberapa lalu. Ia berhasil lolos dari penyergapan waktu itu.
Tersangka tertangkap berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di salah satu rumah kerabatnya dan saat itu juga polisi langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja dan 19 paket kecil berisi ganja yang disimpan oleh tersangka di dalam rumah tersebut.
Data di kepolisian menyebutkan tersangka sudah empat kali keluar masuk lapas karena kasus narkoba dan setelah keluar kembali menjalani profesinya lagi sehingga menjadi target operasi polisi.
And juga pernah tersangkut kasus pelemparan ganja ke Lapas Jambi beberapa waktu lalu dan ia terbukti pula sebagai pemasok ganja. (*/cax)