Asintel Kejaksaan Tinggi Papua, Hendro Djoko SH ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu, mengakui, pihaknya melalui Kejari Mimika di Timika akan mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah anggota dewan di DPRD Mimika.
Ia mengakui, pemeriksaan itu baru dilakukan setelah pihaknya meminta ijin dari Gubernur Papua.
"Memang kami sempat dua kali mengirim surat ke Gubernur Papua untuk meminta ijin memeriksa tiga anggota dewan setempat," kata Hendro tanpa mau mengungkapkan indentitas ketiga anggota dewan yang akan diperiksa itu.
Menurut dia, dengan dikantonginya ijin dari Gubernur Papua, maka pihaknya akan memulai penyelidikan, guna mengungkap dugaan korupsi di kalangan wakil rakyat itu yang dananya berasal dari APBD 2006.
Penyelidikan dan penyidikan kasus itu sendiri akan ditangani Kejari Mimika, kata Hendro Djoko menambahkan. (*/cax)