13 WNA Diamankan Polrestro Tangerang
Kapanlagi.com - Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 12 warga negara Korea dan satu berasal dari Jepang, diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, saat merazia tempat hiburan malam, di Pinangsia, Karawaci, Tangerang, Banten, pada hari Jumat (28/12) malam sekitar pukul 20.00 WIB. "Polisi tetap mendata dan memeriksa WNA tersebut, meski tidak didapati barang bukti. Pasalnya untuk menghentikan jaringan narkoba internasional," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestro Tangerang, Kompol Maria Solury, Sabtu pagi. Rencananya, ke-13 WNA asal negara Ginseng dan Jepang tersebut, akan diperiksa melalui nomor telepon selular dan sidik jari, guna mengungkap serta membuktikan keterlibatannya dengan komplotan jaringan narkoba internasional yang sudah berhasil ditangkap sebelumnya. Solury mengatakan, selain untuk mengungkap dugaan keterkaitan jaringan narkoba internasional, WNA yang diamankan tersebut tidak memiliki surat izin visa atau dokumen paspor resmi. Jika terbukti tidak memiliki visa atau paspor resmi, maka pihak Polrestro Tangerang akan menyerahkan para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Tangerang, untuk selanjutnya dideportasi ke negaranya. Solury mengungkapkan, petugas kepolisian akan mengintensifkan pengamanan beberapa menjelang perayaan Tahun Baru 2008, dengan merazia tempat hiburan dan lokasi lainnya yang dianggap rawan. Selain WNA, petugas satuan narkoba tersebut memeriksa barang bawaan pengunjung lainnya, bahkan menggeledah tas milik karyawan tempat hiburan malam Pinangsia. (*/cax) |