Kamis, DPRD Pangkalpinang Gelar Sidang Penghapusan Aset
Kapanlagi.com - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang memutuskan akan menggelar sidang paripurna penghapusan Aset Pemkot Pangkalpinang Kamis (3/1) tahun 2008 mendatang terkait proyek Pasar moderen Bangka Tread Centre (BTC). "Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu telah mengambil keputusan untuk menyetujui menghapus aset Pemerintah kota Pangkalpinang di kawasan Pasar Pembangunan untuk selanjutnya akan di jadikan proyek BTC," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Djunaidi H Thalib, di Pangkalpinang, Minggu. Ia juga menjelaskan, para pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Djunaidi H Thalib dan dua orang Wakil DPRD Kota Pangkalpinang yaitu Hamzah Suhaimi dan Rusli Iskandar sudah merapatkan, dan berdasarkan permintaan enam Fraksi yang ada persetujuan penghapusan aset itu akan dibahas kembali pada sidang paripurna yang akan digelar Kamis (3/1) 2008 mendatang di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang. Enam fraksi yang akan mengikuti sidang paripurna yaitu F. Golkar, F. PBB, F.PPP, F.Demokrat, F. PDI-P, dan F. PAN dengan melibatkan 24 orang anggota DPRD Pangkalpinang. "Pimpinan DPRD bukan tidak menyetujui penghapusan aset itu namun langkah yang diambil itu semata-mata untuk lebih menguatkan keputusan DPRD sehingga tidak menjadi permasalhan di belakang hari," ujarnya. Permasalahan penghapusan aset pemerintah kota Pangkalpinang di kawasan pasar pembangunan itu adalah masalah yang sangat sensitif dan dibutuhkan pengkajian yang serius dan akuntabilitas sehingga benar-benar menyerap semua kepentingan elemen yang terkait didalamnya. (kpl/rit) |