< >

UU Anti Kebut-kebutan di Kanada Jaring Seorang Pria 85 Tahun

Sabtu, 05 Januari 2008 17:54
Kapanlagi.com - Suatu undang-undang baru di Kanada yang bertujuan memberantas kaum muda pembalap jalanan telah menjaring seorang pengemudi berusia 85 tahun.

Pria yang mengemudikan Oldsmobile-nya itu adalah warga tertua di antara 2.300 pengemudi dari seluruh pelosok Ontario yang akan dituntut dengan undang-undang baru itu.

Undang-undang yang dirancang untuk memberantas "balapan di jalanan, aksi berbahaya dan persaingan-persaingan" itu berlaku sejak tiga bulan lalu.

Pria itu dihentikan setelah diduga mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 161 kilometer per jam pada pekan ini di jalan raya utama di Toronto utara.

Batas tertinggi kecepatan di tempat itu adalah 100 kilometer per jam, kata Polisi Ontario.

"Kecelakaan akibat tabrakan dan hukum fisika selalu berlaku, tidak pandang bulu terhadap umur pengemudi atau kalau mereka sedang berusaha menyusul kendaraan lain," kata sersan Cam Woolley, Jumat.

Menurut undang-undang anti-kebut-kebutan itu, orang yang mengemudi 50 kilometer per jam di atas batas tertinggi kecepatan, akan dituntut.

"`Balapan jalanan` kemungkinan merupakan nama yang buruk (untuk undang-undang itu), `mengemudi ekstrem` mungkin (namanya) lebih baik " kata Woolley.

Menurut undang-undang itu, pengemudi berumur 85 tahun tersebut dapat dikenakan denda minimum dua ribu dolar. SIM-nya telah dibatalkan dan kendaraannya sudah ditahan selama satu pekan.

Woolley mengatakan, dalam kasus pria berumur 85 tahun itu, polisi yang berpatroli dengan mobil dinas melihat satu Oldsmobile dan berusaha memberitahu pengemudi itu dengan membunyikan klakson dan melambaikan tangan.

"Dia melaju melewati Polwan itu," kata Woolley lalu menambahkan kecepatan pengemudi itu sekitar 140 kilometer per jam dan semakin cepat.

Ketika akhirnya dia berhenti, laki-laki itu kepada polisi mengatakan sedang menuju ke bank dan akan berbelanja.

"Ketika Polwan tersebut memberitahu bahwa mobilnya ditahan selama satu pekan, pengemudi itu mengatakan : Sialan, kau tidak akan mengambil mobilku bukan?"

Woolley mengatakan pria itu selanjutnya minta maaf karena telah mengeluarkan sumpah serapah dan dia diantar Polwan itu ke bank.

Sebelumnya, dua pria berusia 75 tahun adalah yang tertua yang didakwa dengan undang-undang itu. Warga termuda yang didakwa adalah seorang pemudi berumur 16 tahun. Rata-rata yang didakwa dengan undang-undang itu berusia 20-an. (*/cax)


BERITA TERKAIT