"Dengan besaran tarif Rp3.500 per meter kubik diharapkan PDAM dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengembangkan usahanya," kata Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Rachmat Karnadi di Jakarta, akhir pekan.
Sementara, saat ini masih banyak ditemui PDAM yang tarifnya hanya Rp500/ meter kubik. Kondisi ini membuat PDAM tersebut menjadi tidak dapat meningkatkan kinerjanya, bahkan yang terjadi akan terus merugi karena beban hutang.
"Agar sebuah PDAM dapat beroperasi secara normal tarifnya sekitar Rp2500/kubik atau agar dapat lebih mengembangkan usahanya dapat mencapai Rp3500/kubik," ujarnya.
Ia mengatakan, perbaikan tarif PDAM hendaknya dapat diterapkan, agar PDAM tersebut bisa menutup biaya operasional. Situasi sekarang masih banyak PDAM yang tarifnya masih rendah
Berdasarkan data BPPSPAM hingga akhir 2007, masih terdapat 113 PDAM yang kondisinya tidak sehat. Hal ini diakibatkan tarif masih rendah dibanding biaya operasional. Sementara jumlah yang sehat ada 79 PDAM atau sebesar 25 persen.
"Jumlah tersebut sudah ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya di mana persentase PDAM yang sehat hanya 9 persen," katanya.
Kepala BPPSPAM mengakui, banyaknya PDAM yang kurang sehat dan sakit tidak hanya disebabkan rendahnya tarif, tetapi juga ada kelemahan pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen dari PDAM yang bersangkutan.
Kelemahan juga ada pada pelaporan dari PDAM. Berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terdapat 108 PDAM yang masih bisa membuat laporan keuangan.
Untuk PDAM-PDAM yang masih memiliki kelemahan dalam pelaporan, BPPSPAM akan melakukan pendampingan pembuatan laporannya hingga 2008.
Rachmat Karnadi menegaskan PDAM tersebut tetap beroperasi walau dalam masalah laporan keuangannya masih belum terorganisir dengan baik atau tidak dilakukan pencatatan.
Kepala BPPSPAM juga menyoroti PDAM yang sering berganti-ganti manajemen. Hal tersebut turut memperparah kondisi PDAM tersebut. "Seharusnya manajemen diberikan cukup waktu untuk menjalankan manajerial," jelas Rachmat.
Ia juga mengungkapkan hingga akhir 2007 cakupan pelayanan PDAM secara nasional baru 45 persen, padahal pada akhir 2009 pemerintah menargetkan cakupan pelayanan sebesar 66 persen.
"Ini sebuah target yang cukup berat, karena berarti kita harus menambah kapasitas pelayanan sebanyak 30 ribu liter/detik lagi," katanya. (kpl/rit)