< >

Distribusi Pupuk Urea Bersubsidi Harus Diperketat

Selasa, 08 Januari 2008 12:19
Kapanlagi.com - Penyaluran pupuk urea bersubsidi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2008 harus diperketat oleh masing-masing kabupaten/kota agar penyebarannya merata, termasuk di daerah terpencil.

Tidak meratanya penyaluran pupuk bersubsidi tersebut membuat sebagian petani harus membeli dengan harga non subsidi dan mengakibatkan biaya pemeliharaan lebih besar dari hasil yang diterima, kata Wakadis Pertanian Sultra, Ir Imam Subagio di Kendari, Selasa.

Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota dalam menyalurkan pupuk urea bersubsidi berdasarkan kuota, harus melibatkan petugas pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menghindari penyalahgunaan pupuk dan beredarnya pupuk palsu.

Selain itu, pemerintah juga berkewajiban membantu petani untuk membeli pupuk selain pupuk urea bersubsidi seperti TSP dan KCL, baik dalam bentuk bantuan modal langsung maupun kredit.

Untuk meningkatkan produksi pertanian/perkebunan, petani harus menggunakan berbagai jenis pupuk, karena satu jenis pupuk tidak mampu memenuhi konsumsi tanaman seperti padi dan lainnya.

Kepala BPS Sultra, Moh Razif membenarkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi belum sepenuhnya dirasakan kalangan petani. Berdasarkan hasil peninjauan di beberapa kabupaten seperti Kolaka, Kolaka Utara, Konawe dan Konawe Selatan, sebagian petani masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk urea dengan harga subsidi, padahal kebutuhan pupuk petani lebih dari satu jenis.

Akibatnya, petani hanya membeli pupuk sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki dan berdampak pada rendahnya hasil produksi, katanya.

Bila pemerintah daerah tidak melakukan pengawasan yang maksimal maka petani akan semakin menderita, akibat biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diterima tidak seimbang.

Data statistik pertanian menyebutkan, luas lahan pertanian se Sultra yang tersebar di 12 kabupaten/kota mencapai 91 ribu hektar, diantaranya 88 ribu hektar lahan basah dan selebihnya lahan kering dengan rata-rata produktivitas baru mencapai 3,8 ton/hektar. (kpl/rit)


BERITA TERKAIT