< >

Warga Ketapang Tolak Bantuan Rp500 Ribu

Rabu, 09 Januari 2008 05:13
Kapanlagi.com - Warga korban lumpur Lapindo akibat tanggul penahan di Ketapang Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo jebol, akan menolak jika hanya diberi bantuan Rp500 ribu.

Penolakan itu karena biaya yang mereka keluarkan saat evakuasi dan kerusakan perabotan rumah, akibat banjir air bercampur lumpur itu nilainya lebih dari Rp500 ribu.

Kholil, salah satu tokoh warga Desa Ketapang, Tanggulangin yang hingga kini mengungsi di Lapangan Indoor Tenis GOR Delta Sidoarjo mengatakan, kalau hanya diberi bantuan Rp500 ribu, warga akan sepakat menolak.

"Uang itu sangat kurang dari cukup, bila dibandingkan dengan nilai yang warga keluarkan saat menyelamatkan diri dari rendaman air lumpur yang datang secara tiba-tiba," katanya menegaskan.

Menyinggung apakah warga sudah mengajukan nilai ganti rugi per Kepala Keluarga (KK), Kholili mengaku belum. Namun dari pembicaraan antarwarga, ganti rugi yang akan diajukan sekitar Rp3,5 juta setiap KK.

Menurut dia, biaya evakuasi barang-barang ke tempat yang dekat saja senilai Rp400 ribu. Sedangkan, untuk biaya bersih-bersih rumah minimal Rp200 ribu, belum lagi kerusakan perabotan rumah.

Relokasi Direspon

Sementara itu, tuntutan warga yang lahannya terkena pembebasan relokasi infrastruktur jalan Raya Porong, jalan Tol dan rel KA, yang minta harganya sama dengan korban lumpur yang direspons pemerintah.

Bupati Win Hendrarso, Selasa, usai sidak ke spillway melihat pemasangan pipa pendukung maksimalisasi pembuangan lumpur ke kali Porong mengatakan, pihaknya sudah mengutarakan keinginan warga yang akan dibebaskan untuk kepentingan relokasi infrastruktur kepada Gubernur Jatim Imam Utomo.

"Kami sudah sampaikan keinginan warga yang mematok harga sesuai standar harga dari korban luapan lumpur," katanya.

Menurut dia, pihak panitia pembebasan tanah (P2T) sudah mematok harga untuk sawah Rp100 ribu/M2. Sedang keinginan warga disamakan dengan korban lumpur yakni Rp120 ribu/M2, sementara tanah pekarangan sebesar Rp1 juta/M2.

Ia mengatakan, sebagian besar kawasan yang terkena pembebasan relokasi infrastruktur ini adalah lahan sawah yakni sekitar 75-80 persen.

"Kami berharap ada solusinya, agar relokasi infrastruktur dapat cepat direalisasi," katanya.

Untuk relokasi infrastruktur di Porong ini, pemerintah telah menyiapkan dari APBN-P sebesar Rp350 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan relokasi infrastruktur Jalan Raya Porong, Rel KA dan Jalan tol. (*/rsd)