"Cacat berat yang dimaksud, mereka mengalami permasalahan sosial yang sama sekali tidak berdaya dan tergeletak di tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bali, Drs Anak Agung Gede Alit di Denpasar Rabu.
Ia mengatakan, Bali untuk proyek percontohan tersebut mendapat jatah 750 orang dan masing-masing mendapat bantuan Rp 300.000 sebulan.
Bantuan untuk meringankan beban keluarga itu rencananya diberikan seumur hidup. Sebanyak 750 orang penyandang cacat berat yang mendapat kemudahan itu tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem.
Agung Alit menjelaskan, jika proyek percontohan itu dinilai berhasil, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan untuk memberikan bantuan lebih banyak terhadap penyandang cacat kategori berat bisa dijangkau.
"Penyandang cacat kategori berat di Bali jumlahnya cukup banyak, di tiga kabupaten yang menjadi percontohan masih ada yang belum dilayani," kata Agung Alit.
Ia menjelaskan, di Bali kini tercatat 206.172 kepala keluarga (KK) dan 126.881 orang mengalami 27 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Penyandang masalah sosial yang paling menonjol adalah keluarga fakir miskin sebanyak 147.044 KK dan anak terlantar 56.845 orang.
Selain itu juga terdapat warga masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana sebanyak 33.860 KK, penyandang cacat 26.403 orang dan rumah tidak layak huni 19.953 KK.
Semua permasalahan sosial tersebut memerlukan penanganan secara terpadu antar kabupaten/kota maupun Propinsi, yang satu sama lainnya penanganannya tidak sama.
Untuk itu perlu penanganan secara terpadu oleh instansi terkait secara serius dengan harapan permasalahan sosial dapat diatasi dengan baik, sekaligus tidak berkembang, harap Agung Alit. (*/cax)