Kalteng Minta Perusahaan Sawit Ikut Bangun Jalan
Kapanlagi.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana menggandeng sejumlah perusahaan kelapa sawit untuk bersama-sama mendanai pembangunan jalan di wilayah itu. "Selama ini berbagai ruas jalan sering mengalami kerusakan akibat banyaknya truk sawit yang lewat, sehingga diupayakan agar perusahaan juga ikut sharing dana pembangunan jalan," kata Kepala Subdin Pengembangan Sarana Prasarana Transportasi Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Leonard S Ampung, di Palangka Raya, Rabu. Menurut Leo, banyaknya lalu lintas truk pengangkut CPO (minyak sawit mentah/crude palm oil) yang overload membuat sejumlah ruas jalan utama dan jembatan di berbagai kabupaten pesisir Kalimantan Tengah mengalami kerusakan. Kerusakan jalan terakhir yang terjadi akibat angkutan CPO itu terjadi di ruas jalan Sampit menuju Samuda sepanjang 30 kilometer. Ruas jalan yang masih berupa agregat padat itu kini dalam kondisi rusak bergelombang. Sementara temuan anggota dewan setempat sebelumnya menyebutkan kerusakan jalan dan jembatan akibat truk CPO juga banyak terjadi di ruas jalan Asam Baru - Pangkalan Lada - Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Setiap harinya diperkirakan ratusan truk CPO dengan muatan lebih dari 14 ton melintas di jalanan itu. Padahal kapasitas tonase jalan sendiri maksimal hanya sekitar delapan ton. "Perusahaan sawit akan segera dikumpulkan untuk duduk bersama dengan Gubenur membahas soal banyaknya jalan yang rusak akibat truk CPO itu," jelas Leo. Leo berharap, perusahaan sawit ikut bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang terjadi dan bersedia membantu mendanai upaya pembangunan dan perbaikan jalan yang ada. Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kalteng Danthe Theodore menilai pemerintah daerah perlu melaksanakan pengetatan pengawasan karena pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan telah menelan dana yang cukup besar. Ia meminta, pemerintah perlu segera melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Pemda setempat harusnya menindak tegas terhadap semua pengguna jalan yang melebihi kapasitas tonase jalan. Aturan ini umumnya banyak dilanggar terutama oleh truk-truk tangki pengangkut CPO yang menuju pelabuhan,"ungkapnya. (*/rsd) |