< >

Bakrie: Harga Raskin Tak Boleh Lebihdari Rp1.600/ KG

Rabu, 09 Januari 2008 19:22
Kapanlagi.com - Menko Kesra, Aburizal Bakrie mengingatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Drs.Rudy Ariffin serta para bupati dan walikota di wilayah ini agar memantau penjualan beras untuk orang miskin (raskin) untuk tidak dijual melebihi Rp1.600 per kilogram.

Peringatan Menko Kesra tersebut disampaikan di Jakarta melalui teleconference kepada Gubernur Kalsel yang berada di Banjarmasin, Rabu dalam kaitan penyaluran beras raskin kepada rakyat miskin di Indonesia. Selain ke Gubernur Kalsel, teleconference juga kepada beberapa Gubernur lain di tanah air.

Menurut Menko Kesra walau nantinya terdapat ongkos transportasi dalam penyaluran beras raskin tersebut, tetapi tetap beras tersebut tak boleh dinaikan dari harga yang ditetapkan Rp1.600 per kilogram tersebut.

Untuk mengatasi persoalan ongkos angkut tersebut diharapkan pemerintah setempat menanggulanginya melalui dana APBD Pemprop maupun APBD kabupaten/kota setempat.

Menko Kesra juga meminta agar pihak pemerintah setempat agar secepatnya mensosialisasikan nilai harga yang ditetapkan tersebut agar warga miskin bisa memakluminya.

Dalam acara tersebut dilaporkan Gubernur Kalsel bahwa pagu raskin Kalsel tahun 2008 sebesar 24.593.600 kilogram, untuk 245.936 rumah tangga miskin (RTM) dengan alokasi 10 bulan penyaluran dengan harga jual Rp1.600,- per kilogram.

Pagu sebesar itu telah dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai data BPS terdiri dari RTM sangat miskin, miskin dan hampir miskin dengan surat No.460/000015/Kesra tanggal 7 Januari 2008 dengan rincian Kabupaten Tanah laut (Tala) 16.197 RTM 1.619.700 Kg, Kotabaru 16.589 RTM 1.658.900 Kg, Banjar 34.142 RTM 3.414.200 Kg.

Kabupaten Barito Kuala (Batola) 27.530 RTM 2.753.000 kg, Tapin 14.599 RTM 1.459.900 Kg, Hulu Sungai Selatan (HSS) 17.900 RTM 1.790.000 kg, Hulu Sungai tengah (HST) 21.433 2.143.300 kg, Hulu Sungai Utara (HSU) 16.815 RTM 1.681.500 kg, Tabalong 11.336 RTM 1.133,600 kg, Tanah Bumbu 14.408 RTM 1.440.800 kg, Balangan 8.571 RTM 857.100 kg, Banjarmasin 39.346 RTM 3.934.600 kg, serta Kota Banjarbaru 7.070 RTM 707.000 kg.

Sementara itu keterangan di masyarakat Banjarmasin, beras raskin sudah banyak dijualbelikan pada 3 Januari 2008 dengan harga Rp1.750 per Kg tingkat kelurahan serta Rp2.000,- ke masyarakat.

Penjualan raskin seharga tersebut seperti yang terjadi kelurahan Antasan kecil Timur (AKT) serta wilayah lain Kecamatan Banjarmasin Utara.

Penjualan seharga tersebut berdasarkan keterangan sudah merupakan kesepakatan bersama antara Camat, lurah, serta ketua RT di lingkungan setempat, kelebihan dana dari penjualan tersebut dimaksudkan untuk biaya transportasi, serta kas RT. (*/rsd)