< >

Gary Iskak: Saya Bukan Pemilik dan Pemakai Narkoba

Rabu, 09 Januari 2008 20:10
Kapanlagi.com - Terdakwa kasus kepemilikan narkoba, aktor Gary Iskak, tetap bersikukuh mengaku bukan pemilik dan pemakai narkoba yang ditemukan dalam mobil sewaan milik Abdul Wahab, yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/1).

"Saya bukan pemakai, barang tersebut bukan milik saya. Saya minta doa dan restu saja," ujar Gary usai sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Ridwan Ramli SH.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, seharusnya menghadirkan Abdul Wahab sebagai pemilik rental mobil dan tiga saksi dari kepolisian, antara lain Supomo, Heri Purwanto dan Budimansyah.

Namun saksi dari kepolisian tersebut tidak bisa hadir, yang menurut Hari Subagyo, pengacara Gary, tidak diketahui alasan ketidakhadiran mereka.

Sementara dalam keterangannya, Abdul Wahab mengatakan, Gary pada tanggal 18 Desember 2007 menyewa mobil berplat B 1625 KW selama dua hari untuk kepentingan syuting. Dua hari kemudian ia mendengar kalau mobil tersebut berada di kantor polisi.

Secara tegas Wahab mengatakan bahwa mobilnya bersih dari narkoba, walau barang laknat tersebut berada dalam parfum miliknya. "Sebelum mobil saya serahkan dalam keadaan bersih," terangnya.

Menurut pengacara Gary, keterangan saksi sama sekali tidak hubungannya dengan klien. "Kita telah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi dikabulkan apa tidak, kita belum tahu," kata Harry Subagyo.

Sementara Hisa, adik kandung Gary, yang turut hadir dalam persidangan tetap optimis dan berpikir positif akan nasib Gary. "Kita sekeluarga terus mendukung secara moril," pungkas Hisa.  (kpl/wwn)

Lihat Profil: Gary Iskak


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Gary Iskak
Persidangan Gary Iskak
Gary Iskak


Arsip Foto Gary Iskak
031.jpg
030.jpg
029.jpg
028.jpg