10 perusahaan besar di Sulut yang diduga memanfaatkan MT bersubsidi, terungkap saat hearing pihak Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, PT Pertamima, sejumlah agen MT dan Polda Sulut, 9 Januari 2007 lalu.
Menurut personil Fraksi Damai Sejahtera (FDS) itu, jika indikasi tersebut benar terjadi, masyarakat sangat dirugikan dengan aksi 10 perusahaan itu.
"Masyarakat semakin sulit mendapatkan kebutuhan pokok seperti MT dengan harga murah, " katanya.
Asisten II Pemprop Sulut, Marietha Kuntag mengatakan, 10 perusahaan yang terungkap dalam hearing itu, sifatnya baru dugaan dan perlu pembuktian lebih lanjut.
Sementara itu, Wira Penjualan PT Pertamina Pemasaran Manado, Rama Sinaga mengatakan, 10 perusahaan besar yang tidak terungkap nama-nama di rapat tersebut, merupakan pelanggan tetap Pertamina.
Namun Pertamina tidak menyebutkan mereka pembeli MT bersubsidi yang seharusnya menjadi jatah masyarakat. (kpl/rit)