BERI KOMENTAR
"Tugas lembaga sensor bukan hanya menyortir, tetapi melihat dari segi moral," ungkap Yenny saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1).
Yenny menjelaskan, desakan dari MFI agar lembaga sensor dibubarkan sangat wajar. Karena belakangan ini, para sineas muda film Indonesia merasa dirugikan dengan tugas lembaga tersebut. Apalagi, petugas di lembaga sensor sudah tua. "Kami menganggap petugas dan fungsinya saja di ubah. Tetapi keberadaan LSF masih penting," katanya.
Pendapat Yenny juga didukung oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Menurut Menteri, suatu saat lembaga sensor bisa bubar sesuai dengan waktu. Cukup film Indonesia dikasih tanda "x" untuk dewasa dan "ab" untuk anak-anak. Namun saat ini, tugas LSF masih dibutuhkan dan diperlukan.
"LSF masih perlu dipertahankan. Karena, belum ada UU dan peraturan yang menggantikan tugas LSF," kata Jero Wacik menutup pembicaraan dengan wartawan. (kpl/iin)
Lihat Profil: Yenny Rachman