"Rencana kunjungan itu dijanjikan Depdag dan ASI dalam pertemuan dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di kantor Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag di Jakarta, Rabu lalu," kata anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, di Medan, Sabtu.
Pertemuan di ruangan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Ardiansyah Parman itu dihadiri juga antara lain Ketua ASI Urip Timuryono dan Sekjen DPD REI Sumut, Rusmin Lawin.
Parlindungan menjelaskan, dalam pertemuan itu mengemuka bahwa kenaikan harga dan kelangkaan semen di Sumut itu diduga antara lain akibat menurunnya persediaan semen sejak Agustus, September dan Oktober 2007.
Stok semen sempat naik pada November, tapi turun kembali di Desember yang disebabkan oleh permintaan semen yang meningkat di tengah adanya gangguan pasokan akibat terganggunya transportasi laut akibat cuaca dan panjangnya libur setelah Lebaran yang disambung dengan liburan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, adanya gangguan pengantongan semen Andalas di Lhoknga-Aceh juga ikut menggangu stok di Sumut, karena daerah Nanggroe Aceh Darussalam yang kekurangan semen menyedot persedian semen di Sumut.
"Dalam pertemuan itu, ASI menginformasikan bahwa persediaan semen akan kembali pulih pada bulan Januari ini," katanya.
Dengan banyaknya persedian, maka jumlah semen yang beredar dipastikan cukup banyak sehingga menekan tindak spekulasi pedagang untuk menaikkan harga.
Kebutuhan semen di Sumut sendiri disebutkan sekitar 150 ribu ton per bulan.
"Untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan gejolak harga semen lagi di Sumut maupun di daerah lain setiap tahunnya, maka direncanakan akan ada forum diskusi berkala antara produsen dan pengguna semen antara lain Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), REI, Gapensi, dan Kadin yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri," kata Parlindungan yang juga Ketua Apindo Sumut.
Diskusi itu nantinya akan mengevaluasi soal semen itu mulai dari pasokan, distribusi dan harga bahan bangunan itu.
Menyangkut soal usulan perlunya penetapan harga eceran tertinggi (HET), menurut Parlindungan, dipastikan tidak bisa dipenuhi pemerintah dengan alasan bahwa semen merupakan komoditas bebas yang perdagangannya termasuk harganya sepenuhnya diserahkan kepada pasar.
Produsen semen Indonesia harus bersaing dengan produk impor dimana semen impor juga tidak dikenakan bea masuk sehingga produsen dalam negeri harus mampu bersaing.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Sumut, Mohammad Hasbi Nasution, menyatakan, Disperindag sudah mengultimatum pedagang untuk menurunkan harga jual semen di pasar Sumut terhitung Senin depan.
Disperindag juga sudah mengumtimatum distributor untuk melancarkan penyaluran.
"Ultimatum itu dilakukan Disperindag Sumut setelah hasil cross check dengan produsen mengungkapkan bahwa harga tebus masih tetap sehingga tidak seharusnya harga naik tajam seperti saat ini," katanya.
Sementara itu, meski semen di pasar sudah terlihat banyak diperdagangkan, tapi harga jual masih belum kembali ke angaka normal. Harga Semen Padang isi 40 kg misalnya, masih Rp 40 ribuan dari harga normal Rp29 ribuan per zak. (*/erl)