Ketua Komite Status dan Alih Status Pemain PSSI, Iwan Budianto, di Kediri, Jawa Timur, Senin (14/01), menyatakan, nilai kontrak pemain lebih banyak dipengaruhi oleh tingginya nilai tawaran yang diajukan oleh klub.
"Jadi bukan lantaran adanya larangan penggunaan dana APBD, lantas nilai kontrak pemain akan mengalami perubahan secara drastis," katanya saat ditemui di Stadion Brawijaya.
Ia menyebutkan, pada musim kompetisi 2007 rekor nilai kontrak tertinggi masih dipegang oleh striker Persija Jakarta, Bambang Pamungkas untuk pemain lokal yang mencapai Rp1,5 miliar selama satu musim kompetisi.
"Sedang untuk pemain asing, kami melihat dua pemain Sriwijaya FC yang nilai kontraknya termahal, yakni Kayamba dan Gumbs, di atas Rp1 miliar untuk setengah musim kompetisi," kata mantan Manajer Tim Persik Kediri itu.
Pada musim kompetisi 2008 ini diperkirakan nilai kontrak bisa lebih dari itu, karena klub peserta Super Liga bakal berlomba-lomba menawarkan nilai kontrak yang menggiurkan.
Menurut dia, selagi masih ada klub sepakbola yang mengajukan tawaran tertinggi, maka nilai kontrak pemain dipastikan akan tetap tinggi.
"Sehingga, kami memandang keluarnya Permendagri nomor 54 tahun 2007 tidak akan menurunkan nilai kontrak pemain pada musim kompetisi datang," katanya menambahkan.
Ia juga berpendapat, keluarnya Permendagri itu bukan menjadi hambatan bagi klub untuk terus meningkatkan prestasinya. Dia mencontohkan, Deltras Sidoarjo telah mengajukan dana dalam APBD 2008 hingga mencapai Rp15 miliar.
"Hanya Persik yang terkesan malu-malu dalam mengajukan anggaran, sehingga usulannya di bawah Rp10 miliar," kata menantu Walikota Kediri HA Maschut itu.
Lebih lanjut, Iwan Budianto menyangkal jika klub sepakbola membangkang dari aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri itu. Karena menurut dia, selama ini klub sepakbola lebih mematuhi Undang-undang Keolahragaan. (*/lpk)