< >

Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Dilaporkan Polisi

Selasa, 15 Januari 2008 06:05
Kapanlagi.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Drs H Sahudi MPd, Senin, dilaporkan Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Surabaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2007 senilai Rp2,45 miliar.

"DAK Pendidikan dari APBN 2007 itu diberikan kepada 11 SD (sekolah dasar) yang gedungnya rusak dengan dana pendamping dari APBD Kota Surabaya Rp295 juta, sehingga jumlah total mencapai Rp2,75 miliar," kata koordinator KPP, Budi Hariyanto.

Namun, katanya, KPP Surabaya menemukan tiga penyimpangan yakni setiap SD yang seharusnya menerima Rp250 juta justru hanya menerima Rp159 juta, sehingga ada kekurangan Rp91 juta untuk setiap sekolah. "Kalau dijumlah ada Rp1 miliar lebih yang belum disalurkan," katanya.

Penyimpangan lainnya, katanya, dana DAK Pendidikan yang seharusnya diterima secara langsung justru diterima secara bertahap yakni tiga kali termin hingga 31 Desember 2007, bahkan masih ada yang belum disalurkan.

"Mekanisme penyaluran juga menyalahi prosedur, karena seharusnya DAK disalurkan pemerintah pusat melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke Kasda (Kas Daerah) dan akhirnya langsung masuk rekening Kepala Sekolah dari 11 SD," katanya.

Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya melalui Plt Kepala Disdik Rudi Winarto (Sahudi sedang menunaikan ibadah haji) dan Kasubdin Pendidikan Dasar Disdik Surabaya Sigit Priyo Sembodo justru mengambil sisa dana Rp982 juta ke KPPN (Rp1 miliar lebih dan dikurangi pajak).

"Sisa dana itu seharusnya dikembalikan ke Kas Negara, tapi justru diambil, apalagi mereka tidak berhak untuk mengambil. Dana yang diambil itu pun belum tersalurkan, meski seharusnya sudah habis pada 31 Desember 2007," katanya.

Menanggapi laporan itu, Kepala Disdik Kota Surabaya Drs H Sahudi MPd mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan laporan itu, karena Disdik Surabaya memang tidak pernah memegang uang DAK 2007.

"Kami hanya memberikan usulan SD yang berhak menerima, kemudian kami mengajukan permohonan untuk dikirim kepada nomer rekening masing-masing sekolah yang kami sebutkan. Jadi, kami nggak pegang uang itu sama sekali, karena kami hanya mengirimkan surat," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meyakini uang DAK sudah diterima setiap sekolah, namun kemungkinan ada tahapan yang agak lambat masuk ke rekening sekolah akibat faktor teknis terkait adanya revisi sekolah yang berhak menerima dari 13 SD menjadi 11 SD.

"Saya kira, uang itu sudah masuk ke rekening sekolah, tapi uang itu belum diambil saja, karena itu saya akan minta pak Sigit untuk melakukan cek lapangan, apakah ada sekolah yang belum menerima," katanya. (*/rsd)