< >

Bakomapin Keluhkan Lambatnya Perizinan

Rabu, 16 Januari 2008 13:50
Kapanlagi.com - Badan Koperasi dan UKM, Penanaman Modal, Promosi dan Investasi (Bakomapin) Kalimantan Barat mengeluhkan lambatnya proses penyelesaian perizinan di tingkat kabupaten/kota sehingga realisasi investasi hanya 20% atau Rp17,156 triliun dari rencana investasi pada 2007.

"Rata-rata, untuk menyelesaikan administrasi, izin lokasi, serta persyaratan lainnya seperti adanya AMDAL, realisasinya mencapai satu tahun di Kalbar," kata Kepala Bakomapin Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Rabu.

Berdasarkan catatan Bakomapin Kalbar, daerah yang paling cepat menyelesaikan masalah perizinan yakni Kabupaten Ketapang. "Itu pun waktu yang dibutuhkan sekitar tiga bulan," katanya.

Ia menambahkan, lambatnya proses perizinan juga karena masalah internal dengan porsi sekitar 70%. Masalah internal tersebut diantaranya kesulitan penerima izin untuk mencari pendanaan. "Kebanyakan, ini karena investor hanya sebagai perantara dan mereka tidak memiliki kecukupan dana. Mereka cenderung mencari dana setelah mendapat izin, bukan sebaliknya," kata M Zeet.

Sedangkan faktor eksternal seperti proses birokrasi, infrastruktur buruk, dan lemahnya kepastian hukum.

Sementara untuk pungutan liar (pungli) yang sebelumnya diidentifikasikan sebanyak 47 jenis setoran yang tersebar di seluruh kabupaten/kota telah mengalami penurunan.

Bakomapin menargetkan pada 2008 realisasi investasi meningkat menjadi Rp30,5 triliun dari masing-masing 20 Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai rencana sekitar Rp100 triliun.

Selain itu, Bakomapin mendorong setiap kabupaten/kota untuk menerapkan pelayanan satu atap perizinan pada 2008. "Hingga kini, sudah ada beberapa kabupaten yang merespon pembentukan layanan satu atap itu seperti Kabupaten Ketapang, Sambas, Sanggau dan Sintang," katanya.

Bakomapin juga mengusulkan adanya "Investement Award" ditingkat Provinsi Kalbar untuk kabupaten/kota yang dinilai telah melakukan langkah-langkah pro aktif menjaring investor. Kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu akan mendapat dukungan lebih dari Pemprov Kalbar dalam mengembangkan layanan menjaring investasi.

Namun, lanjutnya, untuk mendukung hal itu, perlu dilakukan penataan ulang peraturan daerah - peraturan daerah mengenai pemberian izin serta penataan pengelolaan kawasan. "Bakomapin juga akan mengusulkan aturan adanya uang jaminan sebesar 20% dari rencana investasi kepada calon investor. Ini supaya investor yang ingin menanamkan modalnya benar-benar serius berinvestasi di Kalbar," kata M Zeet. (kpl/rit)