"Tapi, 12.114 bidang tanah dan bangunan milik korban lumpur yang menerima ganti rugi sesuai Perpres 14/2007 telah 100% lolos verifikasi," kata Kepala Pokja Perlindungan Sosial BPLS, Bajuri Edy Cahyono di Surabaya, Rabu.
Menurut staf Deputi Bidang Sosial BPLS Soetjahjono Soejitno yang bertugas memantau pembayaran ganti rugi itu, realisasi ganti rugi lewat Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) dengan PT Lapindo Brantas hingga saat ini berjumlah 11.852 bidang dengan nilai Rp642,25 miliar lebih.
"Nilai ganti rugi lewat PIJB itu pun masih diberikan 20%, karena sisa 80% masih akan diberikan tahun depan setelah korban lumpur menyelesaikan kontrak rumah selama dua tahun atas bantuan Lapindo," katanya menjelaskan.
Namun, katanya, didampingi Kepala Pokja Bantuan Sosial BPLS, Slamet Priambodo dan Kepala Pokja Pemulihan Sosial BPLS, Sutopo Wahyu Utomo, pihaknya masih melakukan pendekatan terus kepada 793 KK, agar mereka berpikir jangka panjang untuk masa depannya.
"Mereka tidak mau skema Perpres 14/2007 yakni ganti rugi dibayarkan 20% dan sisanya 80% diberikan setelah masa kontrak yang ditanggung Lapindo telah habis, tapi mereka minta 50% di awal dengan tambahan 30 hektar tanah. Kami melakukan negosiasi terus," katanya.
Ia mengemukakan, PIJB itu sendiri diberikan Lapindo kepada warga yang menjadi korban di dalam peta daerah terdampak (terendam lumpur) sesuai Perpres 14/2007, sedangkan di luar daerah terdampak menjadi tanggung jawab pemerintah melalui BPLS.
"BPLS akan membantu warga di luar daerah terdampak dengan ketrampilan teknologi sederhana. Karena itu, bantuan tahun 2007 baru akan diserahkan 50 alat kupas kelapa kepada 50 orang yang diperoleh dari APBN 2007, yang baru turun," katanya menjelaskan.
Untuk tahun 2008, lanjutnya, pihaknya masih mengajukan anggaran kepada pemerintah. Namun, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian tentang apa yang menjadi kebutuhan sebenarnya warga di luar daerah terdampak.
"Tapi, kami juga sudah memantau bantuan Lapindo untuk pendidikan, kesehatan, dan mental spiritual. Untuk pendidikan, Lapindo sudah menyiapkan antarjemput dan menanggung biaya pindah sekolah. Hal itu sudah dilakukan Lapindo sejak 30 Juni 2006 hingga sekarang," katanya.
Untuk bidang kesehatan, juga sudah diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan gratis di klinik yang ada di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong (PBP) dan Puskesmas Porong.
"Bidang mental spiritual juga sudah dilakukan bekerja sama dengan Depag Sidoarjo. Namun, kami juga melakukan perawatan intens terhadap tiga korban lumpur yang mengalami stres berat dan seorang di antaranya sudah mulai pulih," katanya. (*/cax)