Demikian pernyataan Ketua Komisi VI DPR RI Didik J Rachbini dalam keterangan pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Didik didampingi Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan, Sekretaris Fraksi PAN M Yasin Kara, anggota Komisi VI Totok Daryanto serta anggota Komisi IV DPR Darmayanto.
Didik menyatakan, sejak adanya LoI dengan IMF, maka sektor pertanian yang semula dilindungi pemerintah melalui kebijakan subsidi pupuk, benih dan obat-obatan harus melepas perlindungan tersebut. Akibatnya, petani harus berjuang sendiri dalam menghadapi situasi perkembangan global.
Petani Indonesia sangat tidak siap dan tidak disiapkan untuk menghadapi persaingan global. Namun petani harus berhadapan langsung dengan pasar bebas yang dikuasai kartel-kartel perdagangan.
"Petani harus bertarung sendiri. pemerintah seolah melakukan kebijakan pembiaran, seolah tidak melakukan apa-apa," kata ahli ekonomi itu.
Semestinya, pemerintah jangan melepaskan perlindungannya kepada pertanian agar petani mendapat jaminan sistem perdagangan dan perlindungan harga. "Petani jangan dihadapkan dengan pasar global. Petani dimana pun agar gulung tikar jika tanpa perlindungan dari pemerintah," katanya.
"Dimana-mana di negara lain, pertanian mendapat perlindungan yang kuat dari pemerintahnya agar tetap bertahan dari tekanan pasar global, dengan pemberian subsidi, bahkan sistem perdagangannya pun diatur," kata Didik.
Didik mengemukakan, komoditi pertanian semestinya dianggap sebagai komoditi strategis dan harus dilindungi karena menjamin ketersediaan pangan rakyat dan memberi jaminan gizi. Tetapi perlindungan justru dilepas sama sekali. "Petani pun jadi korban karena harus menghadapi pemodal global yang sangat kuat," katanya.
Totok Daryanto mengemukakan, bangsa ini sangat tergantung kepada komoditi pertanian. Tetapi ironis bila sektor pertanian bergerak tanpa perlindungan. "Untuk tempe saja, kita harus bergantung kepada kedelai impor. Padahal sekitar 200 juta rakyat sangat tergantung kepada tempe," katanya.
Gejolak kedelai, kata Totok akan bisa bernuansa politis apalagi jika berlanjut bisa membangkrutkan industri tahu-tempe nasional. Kebangkrutan industri tahu-tempe akan memperpanjang deret angka kemiskinan dan pengangguran.
Darmayanto mengemukakan, Komisi IV (bidang pertanian) DPR telah lama mengingatkan pemerintah mengenai kemandirian pangan. Semua produksi pertanian harus dipacu agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain memacu produksi, pemerintah harus mengatur sistem perdagangannya. Sistem perdagangan harus dilindungi dari tekanan kartel yang menguasai pasar komoditas pertanian nasional. penguasaan sistem pasar hanya oleh beberapa "pemain" telah menyebabkan terjadinya oligopoli. (*/rsd)