Bukan hanya perusahaan perjalanan, toko sovenir dan penjual barang lainnya, pedagang kaki lima pun banyak yang memajang papan bertulis "pusat informasi wisata", kata Koordinator Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Jumat.
Pemerintah di Bali diharapkan segera menertibkan tempat-tempat usaha yang memasang papan bertulis "pusat informasi wisata" tersebut, sebagai salah satu upaya menjaga citra kepariwisataan.
"Bayangkan kalau semua orang bisa dengan gampang bertindak sebagai pemberi informasi wisata. Bisa-bisa informasinya nggak benar atau bahkan cenderung menjalankan praktek membohongi turis," ucapnya.
Kalau hal seperti itu dibiarkan terus berlangsung, maka lambat laun akan bisa merusak citra kepariwisataan Bali yang kini mulai pulih, ditandai kedatangan turis yang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Penertiban pusat informasi wisata ilegal itu tepat untuk segera dilakukan seiring dengan bakal dioperasikannya kios elektronik (E-Kios) yang menyajikan berbagai informasi untuk berwisata di Bali.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata melalui proyek miliaran rupiah memberikan kepercayaan kepada PT Ochabawez Dinamika Persada membangun jaringan "E-Kios" di 275 lokasi di Bali yang rencananya diluncurkan pertengahan Pebruari 2008.
Pemerintah Kabupaten Badung juga mulai mengoperasikan pusat pelayanan informasi serupa yang diberi nama "Information Desk", rencananya di 50 lokasi wilayah setempat.
Untuk memberi bekal informasi kepada wisatawan di berbagai negara yang berencana ke Bali, BTB tengah menyempurnakan website-nya, balitourismboard.org.
Ngurah Wijaya berharap pemerintah bertindak tegas menertibkan pusat informasi wisata ilegal tersebut, dan lebih banyak lagi membuka pelayanan pusat informasi yang resmi. (kpl/rit)