< >

Deptan Siapkan Dana Rp1 Triliun Untuk Agrobisnis Pedesaan

Minggu, 20 Januari 2008 17:25
Kapanlagi.com - Sulitnya para petani mendapatkan pinjaman dari bank untuk mengembangkan usaha pertaniannya, Departemen Pertanian akan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk program Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) pada 2008 ini.

"Dana sebesar Rp1 triliun itu untuk 10 ribu desa yang ada di Indonesia," kata Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Memakmurkan Masjid dengan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak pembangunan masyarakat di Alun-Alun Masjid Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/1).

Menurut dia, masing-masing desa akan memperoleh dana sebesar Rp100 juta untuk diberikan kepada para petani, khususnya yang tidak mendapatkan pinjaman modal dari bank.

"Kami telah menyiapkan petugas penyuluh dan supervisor yang akan membantu para petani," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini para petani kesulitan mendapatkan akses dana dan pinjaman uang dari bank, sehingga hasil pertanian di Indonesia kurang maju dan kesejahteraan para petani sangat memprihatinkan.

"Bank-Bank yang ada kebanyakan hanya memberikan modal kepada para petani yang menengah ke atas, sementara petani yang benar-benar membutuhkan modal tidak diberikan pinjaman karena pemberian pinjaman kepada petani yang miskin memiliki resiko yang tinggi," katanya seraya berharap dengan adanya pemberian dana sebesar Rp1 triliun itu para petani bisa mengembangkan usahanya di bidang pertanian.

Sulitnya para petani memperoleh pinjaman dari Bank, kata dia, menyebabkan para petani meminjam uang dari para rentenir atau tengkulak, sehingga kesejahteraan para petani tidak pernah maju.

"Masalah ini sering dijumpai tiap tahunnya dan tidak pernah terselesaikan," katanya.

Karena itu, dengan adanya potensi perolehan zakat secara nasional sebesar Rp19,3 triliun dapat memberantas kemiskinan dan pengangguran di tingkat pedesaan dengan pengembangan usaha di bidang pertanian karena tidak sedikit masyarakat pedesaan yang tidak mendapatkan pekerjaan. (*/bun)

KOMENTAR PEMBACA

darwin sidauruk (06-02-2009 20:19:16)
deptan hrs lsg ke petani bkn ke lurah atau camat. 1 org petugas cukup satu desa.



Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar