"Negara diwakili Pusri sudah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bahwa AAF akan dilikuidasi," kata Meneg BUMN, Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, proses penyelesaian AAF sempat tertunda karena adanya intervensi DPR dan akhirnya saat ini diputuskan untuk dilikuidasi.
"Apapun keputusannya akan kita ikuti. Sekarang kita dorong, ayo bersama kita putuskan," katanya.
Ia mengatakan, AAF memang salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena sudah selama setahun tertunda terus-menerus.
Penundaan itu mengakibatkan banyak kerugian negara sehingga pihaknya meminta waktu kepada DPR agar surat yang telah dikirimkan kepada DPR sebelumnya dapat dipresentasi dan dijelaskan.
"Tidak ada pilihan lain, ini dilanjutkan kontraknya itu supaya pabrik bisa terus hidup. Kalau AAF dijual bisa jadi besi tua karena negara tidak memiliki dana untuk suntikan modal," katanya.
Untuk keperluan suntikan modal tersebut n*egara setidaknya memerlukan dana US$Rp200-800 juta.
"Yang penting bagi orang Aceh adalah bagaimana pabrik itu tetap beroperasi. Daripada ada pabrik milik negara tetapi tidak jalan. Maka dari itu kita minta waktu supaya ini secepatnya dibereskan," katanya.
AAF merupakan perusahaan pupuk di Nangroe Aceh Darussalam yang tidak lagi beroperasi karena tidak ada pasokan gas.
Pemerintah berencana untuk melikuidasi AAF tetapi DPR mengusulkan agar AAF tetap dipertahankan karena menyangkut hajat hidup dan kerja masyarakat Aceh. Karena itulah kemudian persoalan AAF menjadi tertunda penyelesaiannya. (*/rsd)