Data Susenas tahun 2003 menyebutkan jumlah penyandang cacat sebanyak 3.170.160 orang dan 21,42 persen di antaranya adalah penyandang cacat usia sekolah antara 5-18 tahun.
"Saat ini jumlah siswa sekolah luar biasa mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga SMA Luar Biasa sebanyak 66.610 siswa dan mereka terbagi dalam beberapa jenis kecacatan yakni tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, tuna ganda dan autis," kata Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Ditjen Mandikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko di Jakarta, Rabu.
Eko mengatakan, jumlah siswa luar biasa terbanyak pada tingkat sekolah dasar sebanyak 44.849 anak, TKLB sebanyak 8011 anak, SMP LB sebanyak 9359 anak, SMA LB sebanyak 4355 anak.
Sedangkan jumlah sekolah untuk melayani penyandang cacat, yakni 2.627 sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah inklusif untuk anak cacat sebanyak 640 sekolah, katanya.
"Jumlah SLB tersebut masih jauh dari memadai. Untuk mengatasi keterbatasan jumlah sekolah bagi penyandang cacat kemudian kami meminta sekolah formal untuk menyelenggarakan layanan inklusi yakni menerima anak-anak dengan kondisi tertentu misalnya anak jenius atau anak dengan kondisi IQ rendah," katanya.
Namun kendala umum dalam penyelenggaraan layanan inklusif di sekolah formal adalah ketersediaan guru khusus yang mampu mengajarkan peserta didik dengan kondisi kecacatan yang berbeda-beda, kata Eko .
Sekolah formal umumnya hanya memiliki tenaga guru untuk melayani siswa yang normal. Seharusnya sekolah formal yang menyatakan diri sebagai sekolah inklusif harus mampu menyediakan guru khusus bagai siswa berkebutuhan khusus, ujarnya.
"Selain keterbatasan jumlah sekolah yang melayani penyandang cacat, kendala lain adalah ketersediaan guru SLB yang sangat memprihatinkan sebab sedikit sekali orang yang berminat menjadi guru SLB karena siswa yang dihadapi istimewa dan terutama dibutuhkan kesabaran," katanya.
Sedikit peminat
Dari tahun ke tahun peminat menjadi guru SLB sangat sedikit sehingga guru yang ada saat ini berada pada posisi menjelang pensiun, kata Eko .
Data tenaga kependidikan sekolah luar biasa menurut kelompok umur yakni usia 26-30 tahun sebanyak enam orang, 31-35 tahun sebanyak 102 orang, usia 36-40 tahun sebanyak 703 orang, usia 41-45 tahun sebanyak 888 orang usia 46-50 tahun sebanyak 382 orang , usia 51-56 tahun sebanyak 187 orang serta usia 57-60 tahun sebanyak 62 orang.
"Untuk mengatasi masalah kekurangan guru SLB, kami melakukan pendekatan kepada orang tua murid yang biasanya menemani anaknya ke sekolah. Kalau biasanya orang tua murid menunggu di luar sekolah, maka sekarang ini kami melibatkan para pengantar siswa untuk ikut masuk ke kelas mengikuti pelajaran di kelas," katanya.
Tujuannya agar orang terdekat dari siswa penyandang kelainan ikut memahami teknik mengajar yang disampaikan guru, misalnya mengutamakan kesabaran dan ketekunan sehingga saat di luar jam sekolah mereka pun bisa menerapkan pendekatan yang sama kepada anak tersebut, tambahnya. (*/cax)