< >

Alasan Sewa Untuk Operasional Pilkada, 13 Mobil Digadaikan

Rabu, 23 Januari 2008 15:36
Kapanlagi.com - Sebanyak 13 unit mobil sewaan digadaikan Dedy Mulya (35) dengan alasan untuk kendaraan operasional salah satu Calon Bupati (cabup) selama pelaksanaan Pilkada Tangerang 2008.

"Saya memberikan sewa tiga mobil sekaligus karena percaya pelaku sebagai pelanggan tetap dan alasannya untuk operasional pilkada," kata Sunarto (49), salah satu korban dan pemilik sewaan mobil CV Rental 89 Ciledug, di Tangerang, Rabu.

Sunarto mengatakan satu unit kendaraan disewa seharga Rp4,5 juta hingga Rp4,75 juta per bulannya, namun harga tersebut belum termasuk sewa supirnya.

Sementara itu, pelaku Dedy Mulya mengaku hanya sebagai perantara atas suruhan seseorang bernama Lie Hui Ting alias Ating yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain menahan salah satu pelaku penggelapan kendaraan, Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang juga mengamankan 13 unit mobil milik Sunarto dan Yonny Kasnur (40) pemilik CV Family Rental.

Ke-13 kendaraan roda empat yang diamankan di antaranya jenis minibus dan sedan bernopol B-2626-IB, B-2626-XX, B-8820-FC dan B-2679-CS.

Di tempat terpisah, Kepala Polsek Cikupa Ajun Komisaris Polisi Mimin mengatakan kasus penggelapan dan penipuan kendaraan tersebut berawal dari laporan salah satu korban, Sunarto.

Hasil penyelidikan dari biodata penyewa, petugas berhasil mengamankan Dedy Mulya dan empat unit kendaraan, sedangkan sembilan mobil lainnya diamankan menyusul dari hasil pengembangan selanjutnya. Mimin menuturkan pelaku dikenai Pasal 378 Jo. 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, sedangkan pelaku utamanya, Ating masih diburu polisi. (*/cax)