"Dalam empat bulan ini kenaikan (kurva) harga (tepung terigu) akan lebih tajam," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, kenaikan harga tepung terigu setiap bulannya akan mencapai sekitar 7,5-10%. Kenaikan harga itu diakuinya lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kenaikan tahun lalu yang hanya 3-5% per bulan.
"Jadi kenaikannya dua kali lipat, agak tajam memang," ujar Franciscus yang biasa disapa Franky itu.
Dikatakannya pada Januari 2008 harga tepung terigu sudah naik sekitar 7,5% atau sekitar Rp10 ribu per sak isi 25 kilogram (kg).
Ia mencontohkan, pada 17 Januari 2008 harga tepung terigu merek Kunci Biru misalnya telah mencapai sekitar Rp158.250 - Rp159.250 per sak di tingkat distributor di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Franky mengatakan, pihaknya berupaya agar kenaikan harga tepung terigu tahun ini berjalan mulus secara bertahap seperti yang terjadi tahun lalu ketika tepung terigu mengalami kenaikan harga total selama satu tahun sebesar 40%.
Pada Januari-April 2008 Aptindo memperkirakan harga tepung terigu akan naik mencapai 30%, namun kenaikannya akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak maupun spekulasi.
"Kami berharap tidak ada spekulasi seperti setahun kemarin ketika harga tepung terigu naik sebesar 40%, tapi kenaikannya berjalan mulus secara bertahap," katanya.
Franky yang juga Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk mengatakan, kenaikan harga tepung terigu tidak bisa dibendung, namun tingkat kenaikannya bisa ditekan dengan perangkat fiskal.
Untuk itu, lanjut dia, Aptindo telah mengusulkan dalam rapat dengan di Kantor Menko Perekonomian agar pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tepung terigu untuk industri kecil dan menengah yang berbasis tepung terigu.
"Selama ini IKM merupakan konsumen terbesar tepung terigu. Sekitar 70% konsumsi tepung terigu dimanfaatkan IKM, sedangkan sisanya industri besar," ujar Franky.
Oleh karena itu, Aptindo, kata dia, mengusulkan agar pemerintah lebih fokus melakukan penghapusan PPN tepung terigu untuk IKM. Aptindo menghitung dengan penghapusan PPN hanya untuk IKM saja, maka pemerintah hanya akan berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp116 miliar per bulan.
Sedangkan bila seluruh PPN tepung terigu dihapus baik untuk IKM maupun industri besar, maka negara berpotensi kehilangan sebesar Rp185 miliar per bulan. "Jadi pemerintah masih bisa mendapatkan PPN sekitar Rp69 miliar per bulan hanya dengan penghapus PPN tepung terigu untuk IKM," katanya
Tolak
Lebih jauh Aptindo, lanjut Franky, menolak rencana pemerintah menghapus bea masuk (BM) impor terigu sebesar lima% untuk menekan kenaikan harga, karena kebanyakan terigu impor dikonsumsi industri besar dalam skala besar pula.
Selain itu, kata dia, pangsa pasar terigu impor sangat kecil hanya sekitar 11% dari total kebutuhan tepung terigu nasional tahun lalu yang mencapai sekitar 3,6 juta ton, sehingga pengaruhnya tidak terlalu besar untuk menekan kenaikan harga.
"Jadi penghapusan BM tepung terigu tidak menjamin harga tepung terigu turun di tingkat IKM," ujarnya. Selain itu, ia khawatir penghapusan BM akan mematikan industri tepung terigu yang sudah ada dan semakin mengurangi daya tarik investor menanamkan investasinya pada pabrik tepung terigu di Indonesia. (kpl/rit)